BPJS Kesehatan Lakukan Konsolidasi dengan Instansi Terkait Validasi data PBI APBD

RAPAT : IST/BERITASMPIT - Rapat konsolidasi berkaitan dengan APBD

SAMPIT – Guna untuk terus dapat menyajikan data yang berkualitas dan valid, BPJS Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat konsolidasi berkaitan dengan data peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI Daerah) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sampit Abd Gafur, Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur Ali, Perwakilan Diskukcapil kabupaten Kotawaringin Timur Noor Aida, dan Yunus perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur.

Lewat kesempatan itu Gafur menyampaikan berkaitan dengan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen PBI Daerah Kabupaten Kotim sampai dengan bulan April 2021 telah terdaftar sebanyak 91.637 peserta. Namun, Gafur dari data yang ada, masih terdapat beberapa permasalahan kepesertaan yang memang harus menjadi tanggung jawab semua pihak agar data PBI Daerah Kotim benar-benar menjadi data yang valid.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Instruksikan Sekolah Implementasikan Pendidikan Antikorupsi 

“Dari data yang ada, masih terdapat data NIK yang masih kosong. NIK yang tidak online, peserta yang sudah meninggal, dan juga peserta sudah pindah keluar daerah Kotim. Oleh karena itu, semua pihak yang berperan penting dalam kepesertaan PBI Daerah dapat mengambil peran masing-masing agar data peserta benar-benar valid dan sesuai sasaran,” ucap Gafur Senin 13 April 2021.

Peran instansi terkait disampaikan Gafur sangatlah penting untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas. Dinas Kesehatan sebagai pengelola data PBI Daerah Kotim sangat diperlukan, dan juga Dinas Sosial Kotim selaku penyedia data diharapkan bisa benar-benar memvalidasi terhadap masyarakat yang tidak mampu di luar data DTKS serta Dukcapil diharapkan bisa melakukan update NIK dan menyampaikan data NIK yang kosong agar data yang ada benar-benar sesuai dan valid.

BACA JUGA:   Disinyalir Ada Izin Pabrik Tanpa Prosedural Serta Cacat Hukum Tampung Buah Sawit Hasil Panen Massal

Disisi lain Ali selaku Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kotim selaku pengelola kepesertaan PBI Kotim sangat mengapresiasi dengan adanya dukungan dari semua pihak sehingga terwujudnya data dan pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk masyarakat Kotawaringin Timur.

“Tentunya sangat jelas kita berharap bahwa program ini akan terus ada, karena kesehatan merupakan kebutuhan setiap masyarakat. Dengan data yang valid dan update tentunya akan mewujudkan kualitas data yang baik untuk keberlangsungan layanan program JKN-KIS,” sebut Ali.

Kegiatan koordinasi BPJS Kesehatan Cabang Sampit dengan intansi terkait tersebut bukan hanya dilakukan di Kotim saja. Akan tetapi ini juga akan dilakukan di semua wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sampit, yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara.

(adv/im/beritasampit.co.id).