Kasus Pelemparan di Pundu: Bukan Pemalakan, Tapi Kesalah Pahaman

SAMPIT – Dalam pemberitaan beritasampit.co.id dengan Judul “Polisi Ringkus Pelaku Pemalak dan Pelempar Mobil Angkutan di Desa Pundu” pada tanggal 12 April 2021 dengan link: https://beritasampit.co.id/2021/04/12/polisi-ringkus-pelaku-pemalak-dan-pelempar-mobil-angkutan-di-desa-pundu/ terjadi kekeliruan.

Sesuai dengan faktanya, bahwa pelaku bukan memalak tapi terjadi kesalahpahaman di jalan raya kemudian terjadi aksi pelemparan oleh pelaku.

Dengan kesalahan dalam penulisan Judul tersebut, atas nama redaksi Beritasampit.co.id memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pembaca khususnya kepada dua pelaku yang diamankan oleh Polres Kotawringin Timur.

Setelah Polisi melakukan lidik dengan mengumpulkan bukti dan keterangan, ternyata aksi pelemparan bukan motif pemalakan, namun kesalah pahaman lantaran tersinggung tidak terima di klakson dan didahului mobil bok yang dikendarai Reza Yuliansyah Nasution.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdul Haris Jakkin melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Taufik Hidayat dalam keterangan resminya yang diterima beritasampit.co.id mengakatakan bahwa dalam penyelidikan polisi telah mendapatkan informasi dari warga Desa Bukit Batu yang memberikan informasi bahwa kejadian pada hari Sabtu, 09 April 2021, sekitar pukul 15.30 wib, tepatnya di jalan Tjilik Riwut Km 85 Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu.

BACA JUGA:   357 Siswa MAN Kotim Plus Keterampilan Ikuti Assesmen PTS 2024

Saat itu, mobil bok yang dikemudikan Reza dalam perjalanan dari Palangka Raya Menuju Sampit, Pada saat Sampai di Jembatan Pundu terdapat 3 pengendara sepeda motor yang mengambil jalan terlalu ketengah, kemudian membunyikan klakson untuk mendahului.

“Saat mobil mendahului pengendara sepeda motor tersebut mengejar serta melempar sandal ke arah mobil bok tersebut, melihat mobilnya dilempar dengan sandal saudara Reza, tetap melanjutkan perjalanan menuju Sampit,” kata Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Taufik Hidayat, senin 12 April 2021.

Akan tetapi pengendara sepeda motor tetap mengejar dan mendahului mobil bok, dan setelah sampai di posisi jalan lurus yaitu di Km 85 Desa Bukit Batu, salah satu pengendara sepeda motor menghadang mobil mobil, karena melihat dihadang Sopir mengurangi kecepatan mobilnya.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Perintahkan Perbaikan Jalan Rusak saat Safari Ramadan di Kecamatan Baamang

Selanjutnya pengendara sepeda motor melakukan pelemparan ke arah mobil dengan menggunakan batu, kayu dan sandal. “Melihat mobilnya dilempari sopir langsung melanjutkan perjalanan ke Sampit,” lanjutnya.

Dengan viralnya video yang menerangkan bahwa terjadi pemalakan, sopir box Reza, menyatakan ketersediaannya akan melakukan klarifikasi bahwa kejadian tersebut bukan pemalakan, akan tetapi hanya pelemparan.

“Sopir box berada di Palangka Raya, maka pada rabu 14 April nanti kita akan meminta keterangannya. Kita juga akan melakukan patroli rutin dilokasi yang dianggap rawan di wilayah hukum Cempaga Hulu,” tandasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)