Partisipasi Generasi Ikuti Ujian Masuk UPR Meningkat Drastis

M.SLH/BERITA SAMPIT - Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE., M.Si.

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Universitas Palangka Raya (UPR) tahun 2021 telah dimulai. Dalam pelaksanan tersebut, partisipasi masuk perguruan tinggi meningkat drastis bila dibandingkan UTBK 2020.

Rektor UPR Dr. Andrie Elia mengucapakan terima kasihnya atas kepercayaan masyarakat terhadap UPR. Dapat dilihat dari minat generasi muda lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat di seluruh Indonesia yang masuk di kampus UPR semakin meningkat dari tahu sebelumnya.

“Hal ini tentunya sejalan dengan peningkatan kualitas UPR yang dipantau oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik melalui web dan lainnya dan juga melalui tim promosi Universitas yang cukup berhasil,” terang Andrie Elia kepada media siber beritasampit.co.id, Selasa 13 April 2021.

BACA JUGA:   Kalapas Sampit dan Ka KPLP Raih Predikat Camlaude Wisuda di UPR

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tersebut menjelaskan, bahwa generasi muda khususnya di wilayah Kalteng betul-betul dipersiapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu bersaing dengan baik ditingkat nasional maupun internasional.

“Kesempatan untuk masuk ke PTN, tidak hanya melalui UTBK, SNMPTN dan SBMPTN yang dilaksanakan secara nasional. Kami juga nantinya akan membuka kembali kesempatan untuk masuk ke perguruan tinggi melalui jalur mandiri bersama dengan perguruan tinggi wilayah barat,” tuturnya.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

Sehingga, jika peserta yang tidak lolos melalui jalur, SN, BK, dan UTBK baik pada gelombang pertama atau gelombang kedua, berkesempatan untuk mendaftar kembali melalui jalur mandiri

“Melihat tingginya minat masyarakat untuk masuk ke UPR, saya ingin kedepannya akan menaikan jumlah formasi. Tentunya ini juga harus seizin dengan kementrian dan seizin teman-teman dari fakultas,” ujar Andrie, Ketua Alumni Gadjah Mada (Kagama) Kalteng ini.

Tentunya kata Andrie, hal ini juga sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (M.Slh/beritasampit.co.id).