Video Viral Kesalahpahaman di Pundu, Kedua Belah Pihak Telah Berdamai

IST/BERITA SAMPIT - MS (18) didampingi orangtuanya, kemudian IIT Kristian Saputra dan Reza Yuliansyah Nasution, saat memperlihatkan surat kesepakatan damai, di Polsek Cempaga Hulu, Rabu 14 April 2021.

SAMPIT – Pengemudi sopir bok dan dua orang anak remaja yang sempat ada kesalahpahaman melalui video yang sempat viral di media sosial akhirnya berdamai, setelah memenuhi panggilan Polsek Cempaga Hulu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu 14 April 2021.

Kapolres Kotim, AKBP. Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu. Taufik Hidayat mengungkapkan, langkah pemanggilan tersebut merupakan respon cepat yang dilakukan Polsek Cempaga Hulu, terkait video kesalahpahaman antara sopir bok Reza Yuliansyah Nasution dan dua orang remaja berinisial MS (18) dan MT (16).

“MS didampingi orang tuanya dengan saudara Iit Kristian Saputra telah dibuatkan surat kesepakatan damai antara kedua belah pihak,” kata Taufik.

Ditambahkannya, sementara ini yang telah menandatangani kesepakatan damai baru dari MS, sedangkan dari pihak MT yang juga didampingi oleh orang tuanya, belum ada kesepakatan damai.

BACA JUGA:   Warung Penjual Solar Eceran Terbakar, Jago Merah Merambat ke Bengkel

“Orang tua MT meminta, orang yang memviralkan video tersebut juga diketemukan,” paparnya.

IST/BERITA SAMPIT – Surat kesepakatan damai kedua belah pihak.

Seperti yang diketahui, video berdurasi sekitar 18 detik tersebut sempat viral di medsos, pangkal dari permasalahan karena kesalahpahaman, kedua remaja tak terima lantaran di klakson dan didahului pengemudi sopir mobil bok, sehingga terjadi aksi pelemparan.

Saat itu, mobil bok dalam perjalanan dari Palangka Raya menuju Sampit, pada saat sampai di Jembatan Pundu terdapat 3 pengendara sepeda motor yang mengambil jalan terlalu ke tengah, kemudian membunyikan klakson untuk mendahului.

“Saat mobil mendahului, pengendara sepeda motor tersebut mengejar serta melempar sandal ke arah mobil bok, melihat mobilnya dilempar dengan sandal, saudara Reza tetap melanjutkan perjalanan menuju Sampit,” ucap Taufik.

BACA JUGA:   Laporan PT SCC di Polres Kotim kepada Ketua Koperasi Dianggap Cacat Hukum

Akan tetapi pengendara sepeda motor tetap mengejar dan mendahului mobil bok, dan setelah sampai di posisi jalan lurus yaitu di Km 85 Desa Bukit Batu, salah satu pengendara sepeda motor menghadang mobil, karena melihat dihadang sopir mengurangi kecepatan mobilnya.

Selanjutnya pengendara sepeda motor melakukan pelemparan ke arah mobil dengan menggunakan batu, kayu dan sandal. “Melihat mobilnya dilempari sopir langsung melanjutkan perjalanan ke Sampit,” lanjutnya.

Lokasi kejadian pada hari Sabtu, 09 April 2021, sekitar pukul 15.30 WIB itu, tepatnya di jalan Tjilik Riwut Km 85, Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu. (Cha/beritasampit.co.id).