Gerak Cepat, Kurang dari Sehari Ahli Waris Laka Lantas di Mintin Dapat Santunan Jasa Raharja

IST/BERITA SAMPIT - Penyerahan santunan kepada ahli waris laka lantas di mintin.

PALANGKA RAYA – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perbatasan Kapuas – Pulang Pisau, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu 14 2021.

Penyerahan santunan kecelakaan itu dilakukan oleh petugas Jasa Raharja Pulang Pisau, Enrico Mario Butar Butar kepada Eliyana Hidayah ahli waris almarhum Ahmad Mawardi Kamis 15 April 2021 di rumah duka.

Penyerahan santunan ini dilakukan tidak lebih dari 24 jam setelah kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk dan sepeda motor itu terjadi di kawasan tersebut.

BACA JUGA:   Pengamat: Perdie M Yoseph Pilihan Tepat Calon Wagub Kalteng, Bagi Cagub dari Kotawaringin

“Setelah mendapat informasi dari Anggota Satlantas Unit Laka Polres Pulang Pisau, Petugas Jasa Raharja yang ada di Pulang Pisau langsung Jemput bola ke TKP dan mengunjungi rumah duka untuk melengkapi persyaratan,” kata Iqbal selaku Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalteng saat ditemui, Kamis 15 April 2021.

Iqbal tak lupa menyampaikan ucapan berbelasungkawa yang mendalam atas kepergian para korban. “Kami dari Jasa Raharja selaku wakil dari Negara hadir di sini untuk menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Indeks Potensi Radikalisme di Kalteng Mengalami Penurunan

Pihak Jasa Raharja mentransfer biaya santunan langsung ke nomor rekening ahli waris. Menurut Iqbal kecepatan Jasa Raharja memproses santunan kepada para korban kecelakaan tidak lepas dari dukungan berbagai mitra Jasa Raharja, seperti Kepolisian, Perangkat Desa, Disdukcapil, dan BRI.

“Harapan dari kami adalah PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah senantiasa melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya dalam memberikan santunan bagi korban atau ahli waris,” pungkasnya. (Aul/beritasampit.co.id).