Penyebab Kerusakan Rumah Di Lumajang Akibat Gempa Bumi, Ini Paparan BMKG

(IST/BERITA SAMPIT) : Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, saat audiensi di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, didampingi Wakil Bupati Indah Amperawati, Kamis 15 April 2021.

LUMAJANG – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, memaparkan penyebab kerusakan ribuan rumah di beberapa desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akibat gempa bumi magnitudo 6,1 yang berpusat di Kabupaten Malang, Sabtu, 10 April 2021 lalu.

Menurut Dwikorita, faktor konstruksi bangunan, yaitu struktur bangunan rumah warga yang tidak diperkuat dengan kolom, menyebabkan hampir semua bangunan yang rusak, bahkan roboh.

“Kami menyampaikan hasil survei pengukuran dan penghitungan yang dilakukan BMKG setelah terjadi gempa bumi dengan melihat kerusakan bangunan rumah di Lumajang,” katanya, saat melakukan audensi dengan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis 15 April 2021.

Faktor kedua, lanjutnya, posisi bangunan berada di atas gunung atau di tepi lereng gunung yang disebut perengan. Sehingga rumah yang berada di posisi tersebut akan mengalami penguatan getaran dari tanah yang ada.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Capaian Target Net Zero Emission 2060 Tidak Boleh Tergelincir

“Amplifikasi yang kami catat di lokasi beberapa desa di Lumajang yang rumah warganya banyak rusak itu mencapai 6 kali dari getaran yang normal,” katanya.

Untuk itu, BMKG mengingatkan kepada Pemkab Lumajang, apabila melakukan rekonstruksi atau membangun rumah warga korban gempa di lokasi yang sama harus memperhatikan kontruksi bangunannya dan benar-benar mampu bertahan terhadap amplifikasi lebih dari 6 kali lipat getaran gempa.

“Jadi rekonstruksinya itu tidak boleh sembarangan dan bangunannya harus didesain mampu bertahan terhadap enam kali amplifikasi getaran,” sebutnya.

Pemkab Lumajang juga harus memperhatikan letak rumah yang akan dibangun dan tidak membangun ditepi lereng. Kalau memang terpaksa, maka konsekuensinya kontruksinya harus diperkuat.

Dwikorita mengatakan, bahwa BMKG sudah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemkab Lumajang pascagempa, bahwa daerah selatan di Jawa Timur merupakan daerah rawan gempa, sehingga konstruksi bangunan rumah warga harus dicek sesuai kegempaan di wilayahnya.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR Desak Plt Dirjen Minerba Koordinasi Terkait IPR di Kepulauan Bangka Belitung

Tidak kalah penting, lanjut Kepala BMKG, adanya edukasi atau literasi kepada masyarakat agar lebih siap menghadapi potensi terjadinya gempa bumi ataupun bencana lainnya dan harus dilakukan pelatihan lebih sering.

“Selain itu posisi membangun rumah juga harus diperhatikan kondisi tanah setempat apakah memgalami amplifikasi atau tidak. Kami juga melakukan pemetaan itu,” tambahnya.

Sementara, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan hingga Kamis tercatat data yang telah terhimpun sebanyak 2.174 rumah rusak akibat bencana gempa. Rinciannya 558 rumah rusak berat, 658 rumah rusak sedang, dan 958 rumah rusak ringan.

“Forkopimda Kabupaten Lumajang sinergitasnya sangat solid dalam penanganan pada warga yang terdampak bencana gempa bumi,” katanya. (BS-65/beritasampit.co.id)