Selama Ramadan Siswa Di Palangka Raya Ikuti Pembelajaran Jarak Jauh

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah.//IST_Antara/Rendhik Andika.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memutuskan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau melaui daring selama bulan Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah, mengatakan, kebijakan itu merupakan bagian dari tindak lanjut surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Wali Kota Palangka Raya tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa pandemi COVID-19. Pemerintah bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk melaksanakan kegiatan  PJJ melalui internet atau dengan sistim daring (dalam jaringan).

Akhmad menekankan, pentingnya pendampingan dari orang tua kepada anak selama masa libur dan semasa PJJ.

“Tidak hanya terkait pembelajaran tetapi juga pendampingan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat berada di luar rumah,” kata Akhmad, Kamis 15 April 2021.

Dirinya berharap, selama libur Ramadan, untuk siswa muslim agar memperbanyak kegiatan ibadah, sedangkan bagi siswa non muslim dapat mengamalkan ajaran agamanya masing-masing.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, mengeluarkan surat edaran mengenai libur sekolah selama Ramadan, meliputi libur awal Ramadan 12-14 April 2021, serta libur akhir Ramadan dan Idul Fitri 10-15 Mei 2021.

(BS-65/beritasampit.co.id)