Pemrov Kalteng Minta Dukungan Masyarakat Putus Penyebaran COVID-19

PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy menjelaskan terkait Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19, tanggal 13 April 2021 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalteng dalam Masa Pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikannya saat berada di ruang Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 16 April 2021.

Selain itu yang melatar belakangi atau dasar dikeluarkannya surat edaran Gubernur tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalteng dalam Masa Pandemi Covid-19 adalah bersasarkan evaluasi Satgas penanganan Covid-19.

Jika dilihat kasus aktif dalam 1 minggu terakhir, grafik tidak menunjukan penurunan, namun dari hari ke hari tingkat kasus konfirmasi semakin bertambah.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari Satgas Penanganan Covid-19 ditingkat Nasional, dimana Kota Palangka Raya termasuk salah salah satu wilayah zona merah atau termasuk lima besar,” ucapnya

Dedy menjelaskan, dari hasil yang disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, salah satu penyumbang tingginya kasus Covid-19 di Kalteng disebabkan, masih tingginya pergerakan orang yang melakukan perjalanan ke luar Provinsi maupun yang kembali masuk ke Provinsi Kalteng.

Kemudian masuk membawa ke keluarga masing-masing, dan akhirnya yang banyak berkembang adalah cluster keluarga.

“Sehingga tujuan dari Surat Edaran Gubernur tidak lain adalah agar pada saatnya masyarakat memiliki kesadaran, memiliki sebuah pemahaman yang sama untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan masing-masing. Diharapkan kedepan masyarakat bisa beradaptasi dengan situasi pandemi saat ini,” pungkasnya.

Dedy berharap dukungan maksimal, dari seluruh operator jasa transportasi yang ada di Kalteng terutama angkutan udara, darat dan laut.

Pada saatnya bersama-sama bisa mensosialisasikan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Kalteng dan bersama-sama menjalankan kebijakan ini secara maksimal dan konsisten sehingga tujuan memutus mata rantai dan menekan penyebaran Covid-19 di Kalteng bisa dilaksanakan dengan baik.

“Saya yakin dengan adanya kerjasama dan sinergitas seluruh stakeholder, pada saatnya akan menjadi harapan kita untuk Kalteng keluar dari zona merah dan bisa masuk masuk zona hijau. Tentunya akan tercapai dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat,” tandasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)