Polda Kalsel Panggil Saksi Pemalsuan Dokumen Komisioner KPU Banjar

(IST/BERITA SAMPIT) : Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa'i.

BANJARMASIN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), memanggil tiga orang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, menyampaikan, penyidik masih terus menggali keterangan dari para pihak terkait dalam proses penyidikan dan pemanggilan sejumlah saksi lainnya juga masih dilakukan.

“Tiga saksi yang dimintai keterangan termasuk pelapor atau korban dan proses ini terus bergulir. Penyidik harus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk membuat terang kasus ini,” jelasnya, di Banjarmasin, Jumat 16 April 2021.

Setelah semua saksi dimintai keterangan, lanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka yang dijerat dalam kasus tersebut.

Untuk diketahui, tim penyidik Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Kalsel, telah menaikkan status kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar, Abdul Muthalib, dari penyelidikan menjadi penyidikan pada pekan lalu setelah didapati unsur pidana.

Abdul Muthalib melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang ditunjukkan oleh saksi yang dihadirkan oleh paslon nomor urut 02 di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana dan Difriadi, saat persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi.

Dokumen yang dimaksud dan menjadi akar persoalan adalah surat pernyataan, yang menyebut adanya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Kabupaten Banjar dan mencantumkan nama Abdul Muthalib sebagai Komisioner KPU Kabupaten Banjar.

Dokumen tersebut dibeberkan oleh salah satu saksi yang dihadirkan paslon nomor urut 02 saat sidang MK pada agenda pembuktian.

Hakim MK telah memutuskan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten dan kota di Kalsel. Rencanannya akan digelar KPU pada 9 Juni 2021 mendatang. (BS-65/beritasampit.co.id)