Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bakal Dilaksanakan Kembali Tahun 2021

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kaspinor.

SUKAMARA – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kaspinor mengatakan bahwa pihaknya berencana memprogramkan kembali pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Hal itu diungkapkan Kaspinor saat melakukan kunjungan kerja ke Satuan Manunggal Satu Atau atau Samsat Sukamara untuk melihat kondisi fasilitas dan sarana prasarana pelayanan di kantor tersebut.

“Kita akan rencanakan, karena di tahun 2020 untuk pemutihan itu kita mencapai 62 ribu lebih kendaraan bermotor yang mengikuti program itu,” kata Kaspinor, Jumat 16 April 2021.

BACA JUGA:   Kecamatan Ketapang dan Baamang Dapat Bagian Berkah dari Pemprov Kalteng

Kaspinor menjelaskan bahwa dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor, masyarakat yang mengikuti program tersebut mendapat insentif sebesar Rp 10 miliar lebih.

“Kemudian Pemerintah mendapatkan pemasukan dari pembayaran pajak kendaraan itu sebesar Rp 50 miliar lebih, insya Allah tahun ini kembali kita laksanakan program itu,” ucap Kaspinor.

Menurutnya, program tersebut akan kembali dilaksanakan, lantaran pihak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki target sebanyak 23 ribu kendaraan bermotor yang harus dilakukan pemutihan pajak kendaraan.

BACA JUGA:   Evaluasi Perkembangan dan Penerapan Demokrasi, Kesbangpol Kalteng Gelar FGD

“Termasuk untuk kendaraan plat non KH untuk segera dilakukan mutasi,” jelas Kaspinor. (enn/beritasampit.co.id).