Kelompok Tani di Desa Harus Digerakkan Demi Kedaulatan Pangan

IST/BERITA SAMPIT -  Dewan Pengurus Daerah Rumah Tani Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah saat foto bersama dengan perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Rumah Tani Indonesia (RTI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab) di Aula Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya, Senin 19 April 2021.

Kegiatan dengan tema “Tidak Ada Kedaulatan Pangan Tanpa Kesejahteraan Petani” tersebut dihadiri secara virtual oleh Ketua Umum DPP RTI, turut hadir secara langsung perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, sebagai wujud dukungan dalam sinergitas atas terselenggaranya kegiatan organisasi Tani tersebut.

Ketua DPD RTI Provinsi Kalteng Petrus Tampubolon menyampaikan bahwa, dengan hadirnya RTI di Kalteng merupakan bentuk kontribusi pemuda untuk menjawab setiap perkembangan dan tantangan mengenai pertanian yang ada di Wilayah Kalteng.

BACA JUGA:   Tim LKPD Laksanakan Paparan Analitis Guna Meyakini Keandalan Informasi

“RTI membawa semangat keberpihakan kepada petani, jangan sampai ada lagi anak muda menganggap bertani itu suatu kemunduran, petani sesungguhnya merupakan salah satu elemen penting, soko guru bangsa yang turut menjaga bangsa dan Negara Indonesia,” ujar Petrus.

Kata Dia, DPD RTI Provinsi Kalteng siap bekerjasama dengan lembaga-lembaga dan instansi terkait untuk memajukan pertanian dan memberikan kesejahteraan bagi petani Kalteng.

“Petani Kalteng diharapkan bisa lebih mandiri dan solid dalam menyikapi beragam persoalan yang dihadapinya, tentunya DPD RTI Kalteng siap berjuang bersama petani yang ada di Kalteng,” tuturnya.

BACA JUGA:   Dislutkan Gelar Rapat Anggota Tahunan

Sementara itu, pada kesempatan yang sama perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Muhajirin mengharapakan agar RTI bisa menjadi penggerak kelompok tani di desa-desa, sehingga bisa menghasilkan kesejahteraan bagi para petani di Kalteng.

“Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalteng mengapresiasi serta mendukung langkah-langkah dari RTI ini untuk kesejahteraan bagi para petani. Apalagi ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Muhajirin.

Sedangkan perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Arifin mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik dan siap bekerjasama untuk menggerakkan kehutanan dalam mengembangkan potensi hutan dengan mengembangkan tanaman budidaya lainnya, yang ada di Kalteng. (M.Slh/beritasampit.co.id).