Pembatasan Angkutan ke Pelabuhan Sampit, KADIN Kotim : Dikhawatirkan Berdampak Luas

Kadin (JUN/BSRITA SAMPIT) :Ketua Kadin Kotawaringin Timur, Susilo.

SAMPIT – Kebijakan larangan truk dan kendaraan berat masuk kota, kini mulai berdampak terhadap distribusi logistik melalui Pelabuhan Sampit.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Susilo, mengaku khawatir kebijakan larangan truk masuk kota, termasuk terhadap angkutan di Pelabuhan Sampit, akan menimbulkan dampak luas dan menimbulkan masalah baru.

“Kalau sampai ini macet dan berhenti semua roda transportasi yang membawa kebutuhan logistik, ekonomi pasti terganggu dan akan terjadi lonjakan inflasi yang sangat luar biasa. Pengusaha saat ini sudah sakit akibat dampak pandemi Covid-19 dan harus bagaimana berpikir keras untuk bertahan. Jangan sampai malah ada kebijakan yang menambah berat beban pelaku usaha,” katanya, Minggu 18 April 2021.

Susilo mengaku sangat setuju dengan kebijakan pemerintah daerah yang melarang truk dan kendaraan berat masuk melintasi jalan-jalan dalam Kota Sampit terhitung mulai 13 April 2021. Selanjutnya kendaraan berat yang umumnya hendak menuju atau dari Pelabuhan Bagendang dialihkan ke Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan.

Namun diingatkan, bahwa bongkar muat barang dari kapal tidak hanya dilakukan di Pelabuhan Bagendang yang lokasinya di arah luar pusat kota, tetapi juga di Pelabuhan Sampit yang lokasinya pinggir sungai pusat kota.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Pastikan Makanan di Pasar Ramadan Aman di Konsumsi

Menurutnya, hal ini yang seharusnya juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah. Apalagi barang yang diangkut melalui Pelabuhan Sampit diantaranya adalah logistik seperti beras, sayuran dan kebutuhan lainnya. Jika pasokan sampai terganggu maka rawan memicu lonjakan harga kebutuhan sehingga masyarakat yang akan merasakan dampaknya.

Opsi mengurangi muatan hanya 50 persen, lanjutnya, juga akan menimbulkan dampak kurang baik karena biaya akan membengkak, sehingga akan berpengaruh terhadap harga kebutuhan, terlebih saat bulan Ramadan biasanya harga barang cukup berfluktuasi.

“Seharusnya dipilah juga mobil transportasi barang yang melalui Pelabuhan Sampit, karena akan berdampak pada sosial ekonomi. Kalau sampai logistik kebutuhan masyarakat terkendala dan akan ada gejolak sosial, siapa yang bertanggung jawab?,” ucapnya.

Saat ini masyarakat sudah berat bahkan pengusaha menanggung beban ekonomi akibat COVID-19. “Ini harus dipisah dan dipilah,” imbunya.

Sebelumnya, PT Dharma Lautan Utama yang selama ini melayani angkutan kendaraan barang dari dan menuju Pulau Jawa, memutuskan menghentikan sementara dua kapalnya imbas kebijakan tersebut, lantaran banyak angkutan barang yang kini mulai beralih ke Pelabuhan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.

BACA JUGA:   IGTKI Kotim Bagikan Takjil ke Masyarakat di Jalan A Yani Sampit

Menurut Susilo, sebenarnya bisa saja diambil jalan tengah, yakni toleransi bagi kendaraan barang melalui Pelabuhan Sampit yang turun atau naik di kapal milik PT Dharma Lautan Utama tersebut.

Dinas Perhubungan seharusnya bisa memberi solusi, misalnya dengan memfasilitasi atau mengawal kendaraan barang tersebut ketika melintasi jalan dalam kota dari atau menuju pelabuhan sehingga tidak mengganggu lalu lintas umum.

Selama ini rute kendaraan dari atau menuju Pelabuhan Sampit juga tidak melintasi jalan utama, tetapi jalan tembus dari lingkar utara, Jalan Pramuka, Pemuda, S Parman hingga sampai ke Pelabuhan Sampit. Jalan-jalan tersebut bukan jalan yang sebelumnya rusak parah dan dikeluhkan masyarakat, yakni Jalan Kapten Mulyono, Pelita Barat dan HM Arsyad.

Susilo berharap polemik ini segera dicarikan solusi agar tidak sampai menimbulkan dampak sosial ekonomi yang parah, apalagi sampai muncul gugatan class action masyarakat. Diharapkan semua menyatukan tekad memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengedepankan ego masing-masing.

“Apapun keputusan pemerintah kita dukung, namun harus bisa dipisah dan dipilah. Kalau semua dipukul rata, selesailah sudah ekonomi. Pemerintah daerah dan dunia usaha harus bersama-sama membangun ekonomi untuk masyarakat Kotim yang lebih maju,” tutupnya.

(BS-65/beritasampit.co.id)