PPKM di HST Dianggap Belum Efektif dan Maksimal

SIN/BERITA SAMPIT - Aparat Gabungan di Kabupaten HST melakukan patroli.

BARABAI – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tahap ke enam telah selesai hari ini, Senin 19 April 2021. Namun penerapan PPKM di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan dinilai masih belum efektif dan maksimal.

Kritikan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD HST Yajid Fahmi. Menurutnya, razia penerapan PPKM di HST dilakukan kurang tegas.

“Belum terlalu efektif untuk menegaskan kedisiplinan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Sosialisasi yang dilakukan belum bisa menyentuh dan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya penerapan prokes,” ujarnya.

Fakta di lapangan masih ada masyarakat yang belum patuh untuk menerapkan protokol kesehatan. Seperti di pasar dan di tempat-tempat keramaian lainnya.

“Melarang orang untuk beraktivitas tidak mungkin. Tapi penting bagi Pemerintah untuk menegaskan akan kepatuhan terhadap prokes. Pedagang misalnya boleh dagang tapi harus taat prokes,” tegasnya.

Sedangkan, Kepala Pelaksanaan BPBD HST, Budi Hariyanto menjelaskan, penerapan PPKM Mikro di HST masih perlu dioptimalkan lagi.

“Efektifitasnya masih perlu dioptimalkan. Kami masih menunggu info dari provinsi dan satgas pusat apakah PPKM Mikro ini diperpanjang,” pungkasnya. (sin/beritasampit.co.id).