Semua Fraksi Termasuk Halikinnor Menyetujui Dua Ranperda Dari Bappemperda DPRD Kotim

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Bappemperda DPRD Kotim, Modika Latifah Munawwarah.

SAMPIT – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya mendapatkan angin segar dari semua fraksi termasuk dukungan dari Bupati Kotim Halikinnor.

“Kami dari Bappemperda mengucapkan terima kasih terhadap tanggapan semua fraksi di DPRD Kotim telah menyetujui Ranperda inisiatif ini, dan tidak lupa juga kepada Bupati Kotim yang telah menyetujui dua Ranperda inisiatif itu,” sebut Anggota Bappemperda DPRD Kotim, Modika Latifah Munawarah, Senin 19 April 2021.

Anak perempuan dari mantan Bupati Kotim dua periode Supian Hadi ini menyampaikan, bahwa dua Ranperda tersebut tentang budaya daerah, dan tentang jaminan produk halal dan higienis serta satu Perda yang akan di revisi kembali yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang kawasan bebas rokok di Kotim.

Modika juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan usulan yang diberikan semua fraksi di DPRD Kotim, sehingga Ranperda tersebut bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Nantinya kedua Ranperda ini bisa menjadi landasan hukum yang kuat, hal ini membuktikan bahwa kekompakan dan keharmonisan semua unsur di lembaga daerah untuk mencapai suatu tujuan bagi kesejahteraan masyarakat,” beber wanita yang akrab disapa Modi ini.

Pihak legislatif dalam hal ini DPRD dan pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah Kotim memang sudah seharusnya kompak dalam membuat suatu kebijakan untuk kepentingan rakyat. Tujuan tidak lain agar nantinya hal itu benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. (im/beritasampit.co.id).