Surat Edaran Gubernur Kalteng Dinilai Memberatkan Masyarakat

Bambang Suherman Wakil Ketua II DPRD Kobar. 

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman, mengharapkan agar Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) mengenai syarat masuk ke wilayah Kalteng dikaji kembali, sebab aturan itu sangat memberatkan masyarakat Kobar.

“Kami mendengar suara dari masyarakat Kobar, yang saat ini anak-anaknya tengah menimba ilmu di luar daerah, dimana aturan yang dibuat Gubernur Kalimantan Tengah sangat memberatkan mengingat harga PCR sangat mahal, belum lagi harga tiket saat ini melonjak,” jelas Bambang melalui telepon, Senin 19 April 2021.

Harusnya menurut Dia, Surat Edaran Gubernur Kalteng tersebut di khususkan bagi para pengusaha, jangan di pukul rata. Namun ia tetap mengapresiasi dengan adanya edaran itu untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kalteng.

“Terkait kepada rekan-rekan kita anak-anak sekolah mahasiswa yang mau pulang, agar Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat mempunyai aturan tersendiri, sebab, jangan sampai aturan tersebut yang tidak mencerminkan rasa keadilan kepada masyarakat kita sendiri jangan sampai terjebak kepada suatu aturan,” tegas Politisi Partai Gerindra tersebut.

Bambang juga sependapat dengan rekan-rekan para pejabat yang ada di kabupaten lain, agar kebijakan tersebut dikaji ulang. Memang tujuannya bagus adalah salah satu untuk memutuskan rantai Covid-19.

“Oleh karena itu saya dari fraksi Gerindra menyampaikan agar dikaji ulang dan mohon ada satu kebijakan anak-anak kita maha siswa ataupun yang di pondok pesantren, karena cukup memberatkan juga. Sudah beban tiket tinggi ditambah biaya RT-PCR juga, Pemerintah Daerah khususnya Kobar yang mempunyai ketegasan dan kebijakan. Kita tidak boleh juga akan selalu patuh kepada provinsi, kalau memang itu merugikan masyarakat kita, tapi kita juga tidak boleh melawan kepada aturan di provinsi dengan membuat kebijakan sendiri,” jelas Bambang.

Namun demikian, dirinya tetap mendukung aturan itu dalam rangka untuk memutuskan jaringan Covid-19, tetapi satu sisi juga tetap harus memberikan pelayanan kebijakan dan kemudahan kepada masyarakat Kobar khususnya.

“Kita tahu bahwa penanganan Covid-19 sangat konflik, ini bagaikan dua mata uang yang tidak bisa dipisahkan, antara ekonomi dengan kesehatan sama-sama penting. Kesehatan penting ekonomi juga penting, mudah – mudahan ini bisa didengar oleh pemerintah agar segera untuk mengambil langkah-langkah yang terbaik,” beber Bambang Suherman. (Man/beritasampit.co.id).