Serapan Anggaran Masih Minim, Dewan Minta Pemkab Mura Maksimalkan di Triwulan ke Dua

PURUK CAHU- Serapan anggaran triwulan I Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) berada di urutan 13 Se-Kalteng, dengan realisasi belanja operasional 5,65%, realisasi APBD 6,5%, sedangkan realisasi keuangan 4,66%, dan serapan untuk Kabupaten Mura berjumlah 4,71%.

Artinya, bahwa dari triwulan pertama sebagaimana target maksimal yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota dalam hal ini Mura masih cukup jauh dari sasaran itu yaitu sekitar 20 sampai dengan 30%.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Bidang Perekonomian dan Keuangan, Aning G Rakyati meminta agar serapan anggaran Pemkab Mura pada triwulan II Tahun Anggaran 2021 mendatang diharapkan dapat lebih maksimal lagi.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Kita meminta agar serapan anggaran pada triwulan II nantinya supaya maksimal, bisa menutupi kekurangan di triwulan I. Dengan waktu yang ada ini maka kita harapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkab Mura,” kata Aning, Selasa (20/4/2021).

Pasalnya, serapan anggaran masih tergolong rendah, ia meminta agar serapan anggaran yang kurang maksimal di triwulan I ini dapat dikerja di triwulan berikutnya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Menurut Aning, waktu yang ada tersebut jangan sampai tidak digunakan secara maksimal oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga harapan serapan anggaran baik fisik maupun keuangan dapat terealisasi sesuai dengan target.

“Karena sudah jelas perencanaannya, sehingga benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang dianjurkan. Jangan sampai waktu yang ada ini tidak dimanfaatkan,” tambahnya lagi.

Politikus Gerindra ini beranggapan ketika tertunggaknya serapan anggaran triwulan I, II, nantinya maka akan berdampak pada serapan anggaran triwulan berikutnya sehingga dengan waktu yang ada tidak disia-siakan.
(Lulus/beritasampit.co.id)