SP2D Online Melalui Aplikasi Simanis Kobar Akan Diterapkan, Ini Manfaatnya

IST/BERITA SAMPIT - Drs. Rochim Hidayat Kepala BPKAD Kabupaten Kobar.

PANGKALAN BUN – Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada SKPD dan stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) akan menerapkan sistem transaksi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online.

“Sistem yang mengintegrasikan antara Aplikasi SIMDA Keuangan dengan Sistem Bank ini disebut dengan SIMANIS KOBAR atau Sistem Informasi Manajemen Integrasi SP2D Kotawaringin Barat, akan diberlakukan pada bulan Juni 2021. Jadi pada intinya program tersebut di onlinekan, biasanya ke Bank Kalteng pakai kurir dan prosesnya bisa 2 sampai 3 hari, tapi nanti setelah melalui aplikasi online ditunggu hanya hitungan menit saja,” kata Kepala BPKAD Kobar, Rochim Hidayat melalui telepon genggamnya, Selasa 20 April 2021.

BACA JUGA:   Masyarakat Pangkalan Bun Antusias Sambut Piala Adipura ke-13

Dijelaskan Rochim, latar belakang penerapan sistem ini adalah belum terintegrasinya Aplikasi SIMDA Keuangan dengan Sistem Bank, sehingga diperlukan waktu melakukan proses inputan ulang secara manual dari petugas pada proses pemindahbukuan/posting ke rekening tujuan penerima.

Maka nanti melalui SIMANIS KOBAR diharapkan proses pencairan bisa lebih cepat, dan pihak penyedia barang/jasa (pihak ketiga) lebih mudah untuk memantau posisi pencairan.

“Dengan Penerapan SIMANIS KOBAR, informasi pencairan bisa dilihat kapanpun melalui aplikasi, tidak harus datang ke BPKAD hanya untuk melihat posisi pencairan, informasi keuangan dapat diakses dengan cepat dan akurat sehingga dapat menghemat waktu dan proses kerja,” ujar Rochim.

Beberapa manfaat yang didapatkan dengan penerapan aplikasi ini ialah meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap organisasi perangkat daerah dan pihak ke tiga/masyarakat, meningkatkan kinerja organisasi terhadap pencairan SP2D serta monitoring terhadap pengeluaran rekening kas umum daerah (RKUD) pada bank dapat dilakukan secara online.

BACA JUGA:   Personel  Tim Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kobar Siaga Penuh Selama Ramadan

“Dan khususnya bagi Pemerintah Daerah dapat memantau kondisi keuangan kas umum daerah terkini melalui rekening koran setiap waktu dan ini memacu beredarnya uang di masyarakat yang berdampak bergeraknya perekonomian di daerah,” imbuh Rochim.

Rochim juga mengungkapkan implementasi SP2D online melalui SIMANIS KOBAR  dilaksanakan paling lambat bulan Juni 2021. Dia berharap dengan dilaksanakannya SP2D online ini maka akan memudahkan semua pihak mulai dari memangkas waktu, memangkas berbagai proses pencairan, serta meminimalisir tingkat kesalahan, sehingga berbagai keluhan dari dinas dan rekanan bisa diatasi dengan cepat. (Man/beritasampi.co.id).