Dishub Berharap Masyarakat Manfaatkan Uji KIR di Sukamara

MELIHAT : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio dan Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat melihat proses pengujian kendaraan bermotor untuk uji KIR.

SUKAMARA – Kepala Dishub Sukamara Arief Rahman Hakim mengatakan bahwa dengan telah beroperasinya Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan KIR kendaraan yang sebelumnya harus dilakukan diluar daerah.

Selain itu masyarakat yang berada di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat juga bisa memanfaatkan layanan uji KIR yang baru diresmikan pengoperasiannya.

“Dengan mendapatkan uji KIR ini sangat membantu masyarakat karena sebelumnya harus ke Pangkalan Bun, dan uji KIR ini adalah salah satu syarat untuk memperpanjang STNK dan lainnya,” kata Arief Rahman Hakim, Rabu 21 April 2021.

“Selain itu masyarakat di daerah Kalbar yang berdekatan dengan wilayah kita, mereka kalau mau uji KIR sangat jauh sekali karena harus ke Ketapang, mereka juga nanti pasti ke sini untuk uji KIR,” terang Arief Rahman Hakim.

Arief Rahman Hakim menerangkan bahwa uji KIR saat ini telah dilakukan secara Online sehingga seluruh data kendaraan akan langsung terkoneksi di Kementerian Perhubungan, sehingga akan diketahui data seluruh kendaraan di Indonesia.

“Jadi nanti akan ada satu data dimana, Kementerian Perhubungan akan membuat suatu data besar jumlah transportasi massal yang akan diseluruh Indonesia,” jelas Arief Rahman Hakim.

“Dan sekarang pengujian kita sudah elektronik dengan menggunakan SIM card, tidak lagi menggunakan buku KIR seperti sebelumnya,” lanjutnya.

Arief Rahman Hakim berharap dengan adanya UPPKB Sukamara masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas dan layanan Uji KIR Kendaraan yang tidak memakan waktu dan biaya tinggi karena tidak harus lagi ke luar daerah.

“Itu harapan kita, masyarakat di Sukamara serta daerah perbatasan bisa memanfaatkan UPPKB ini,” tukasnya.

(enn/beritasampit.co.id)