Dukung Palangka Raya Smart City, OJK : Aplikasi Digipark Perlu

PALANGKA RAYA – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy bersa Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dan lembaga keuangan lainnya, melakukan kunjungan ke Coworking Space.

Peninjauan Coworking Space turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya dan Komunitas Digipark.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan yang telah dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 12 April 2021 bersama dengan Industri Jasa Keuangan.

Ketua DPW, AKUMandiri Kalimantan Tengah dan Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Palangka Raya, terkait dengan pembahasan Coworking Space, dan program Digipark, dalam rangka mendukung pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota palangka Raya.

Setelah melakukan peninjauan ke lokasi Coworking Space, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan Walikota Palangka Raya di Hotel Swissbel Danum.

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Palangka Raya, Mesliani Tara menyampaikan bahwa target dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Palangka Raya, guna mendukung implementasi elektronifikasi transaksi, yang keduanya saling beririsan dalam rangka mendukung misi dari Walikota Palangka Raya, untuk menjadikan Kota Palangka Raya sebagai smart city.

Selain itu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya, dengan pengembangan industri usaha kecil dan menengah, pariwisata dan perbankan, salah satunya dengan adanya Coworking Space tersebut.

Coworking Space memiliki fungsi sebagai fasilitas, atau tempat untuk menyediakan peluang yang diperuntukkan bagi komunitas atau individu, khususnya bagi pelaku usaha untuk dapat melakukan sharing.

Menghasilkan karya dari berbagai latar belakang usaha yang berbeda, sehingga diharapkan terdapat dukungan dari pihak Lembaga Jasa Keuangan dalam pembangunan Coworking Space.

Produk yang telah dihasilkan dari Coworking Space adalah aplikasi Digipark yang dapat digunakan oleh para pelaku usaha UMKM, pekerja freelance, komunitas serta masyarakat umum.

Komunitas Digipark melalui koordinator Coworking Space, di bawah Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya menyampaikan pemaparan, terkait aplikasi Digipark dalam rangka mendukung proses bisnis para pelaku UMKM di Kota Palangka Raya.

Aplikasi Digipark atau Digital Palangka Raya Kreatif, merupakan aplikasi yang digunakan untuk memberikan informasi, dalam menunjang perekonomian di Kota Palangka Raya.

Aplikasi ini terbagi dalam beberapa jenis kategori, yaitu PWK (Palangka Raya Wisata Komunitas) dengan produk jenis sport, art, digital, social culture dan entrepreneur, UMKM, dan Info, yang dikhususkan bagi freelance untuk memberikan informasi terkait event (kedinasan, EO, promosi, industri).

”Harapannya Coworking Space, dapat menjadi tempat bagi pengusaha muda yang ada di Kota Palangka Raya, untuk dapat berkomunikasi dan memberikan informasi, kepada masyarakat sehingga dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya, untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian,” kata Walikota Palangka Raya, Fairin Naparin.

Fairid juga mengharapkan, peran aktif dari Lembaga Jasa Keuangan di Kota Palangka Raya untuk mendukung pengembangan Coworking Space dan aplikasi Digipark ini.

Selain itu Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan bahwa terkait dengan aplikasi Digipark ini, perlu ditindaklanjuti kembali, melalui pembahasan bersama dengan perwakilan dari masing-masing tim teknis.

Di industri jasa keuangan dengan harapan Coworking Space, dapat segera di launching, dan dapat segera hadir dengan dukungan serta kontribusi dari industri jasa keuangan untuk dapat mewujudkan kreatifitas komunitas, agar Coworking Space dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Konsep dari misi Walikota Palangka Raya, untuk menjadikan Kota Palangka Raya sebagai smart city, adalah terintegrasinya teknologi informasi dan komunikasi dengan tata kelola sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada publik, caranya adalah dengan menciptakan masyarakat yang cerdas digital dan teknologi, tambah Otto.

Pada kesempatan dimaksud juga dan dalam rangka memasuki bulan Ramadan serta meningkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah di wilayah Provinsi Kalimanta Tengah, OJK Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Komunitas LINK KALTENG (Literasi Inklusi Kalimantan Tengah) memberikan pemaparan terkait rencana kegiatan Festival Syariah Kalimantan Tengah pada tanggal 24 April – 2 Mei 2021.

Kegiatan tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) bagian utama, yaitu Festival Mitra UMKM binaan dari berbagai industri, Lomba terkait keuangan syariah dan Talkshow Keuangan Syariah.

(Hardi/Beritasampit.co.id)