Narkoba, Giliran Dua Pria Ini Diringkus John Lee Cs

 

BARABAI – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu 21 April 2021.

Pencidukan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee Cs.

Sabu yang disita polisi berjumlah 1 paket seberat bruto 0,36 gram yang dibungkus dengan plastik klip bening.

“Hari itu, kita berhasil tangkap dua orang dan amankan sejumlah barang bukti sabu,” ucap Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Subagyo.

Penangkapan pelaku tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Sehingga, mereka bergerak memastikan informasi dan akhirnya menangkap pelaku pertama, berinisial HS (56).

BACA JUGA:   Rumah Warga di Kasongan Disatroni Maling Saat Lagi Sepi

HS diamankan sekitar pukul 00.15 Wita, di Desa Wawai Gardu Rt 5 Rw 3 Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), (tepatnya di rumah miliknya).

Sedangkan pelaku kedua, hasil dari pengembangan berinisial MR (41) sekitar pukul 03.00 Wita di Desa Setiap Rt 1 Rw 1 Kecamatan Pandawan, (tepatnya di dalam rumahnya).

“Dari keduanya, kami amankan sepaket sabu dengan berat bruto 0,36 gram, kotak rokok Marlboro, plastik kresek hitam, handphone Nokia biru, dan mobil Daihatsu Sigra silver metalik beserta kunci dan STNK lengkap dengan SKPD,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, enam pak plastik klip bening Lips, keranjang plastik kecil biru, handphone IPhone abu-abu, seunit sepeda motor Yamaha Vixion hitam merah beserta kunci dan STNK lengkap dengan SKPD, serta uang tunai sebesar Rp37.900.000,-.

BACA JUGA:   Istri Bos Dibawa Kabur Karyawan, Terakhir Terlacak di Nur Mentaya

Para pelaku pun kini telah mendekam di Polres HST untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap,” pungkasnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut, sebab akan berdampak buruk terhadap kesehatan.

“Kami tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Murakata,” tutupnya.

(sin/beritasampit.co.id)