Minimalisir Penyelewengan Dana, Pelaporan BOS SMP Gunakan Sistem Aplikasi Online

BIMTEK : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kepala sekolah dan bendahara yang tergabung di MKKS SMP Betang Raya mengikuti Bimtek SIP BOS - Keuda di Aula Disdik Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Berbagai upaya dilakukan pemerintah melalui kementerian terkait untuk meminimalisir penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Gebrakannya, pelaporan pengelolaan diatur menggunakan Sistem Aplikasi Pengelolaan Dana BOS Keuangan Daerah (SIP BOS – Keuda). Aplikasi itu hanya bisa diaktifkan secara online.

Aplikasi tersebut dianggap baru sehingga, perlu disosialisasikan kepada seluruh sekolah penerima dana BOS jenjang SMP yang tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satunya, sekolah yang tergabung di MKKS SMP Betang Raya.

“Kegiatan ini untuk mengenalkan kepada kepala sekolah dan bendahara sekolah bahwa pengelolaan dana BOS sudah beralih ke sistem online dan tidak bisa offline,” ucap Kepala Disdik Kotim Suparmadi melalui Sekretaris Fahrujiansyah usai membuka Bimtek SIP BOS – Keuda di aula disdik setempat, Kamis 22 April 2021.

BACA JUGA:   Kelompok Tani di Cempaga Tegas Meminta PT BSP Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan yang Belum Dibayar

Dia menegaskan, Bimtek sudah berjalan bahkan aplikasi sudah digunakan sebagian sekolah penerima dana BOS untuk pengelolaan laporan secara online.

Sebab, lanjutnya, di Kotim hanya ada 4 kelompok Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) jenjang SMP negeri dan swasta yakni, Mentaya Hagatang, Tjilik Riwut, Kihajar Dewantara dan Betang Raya.

Sementara itu, Ketua MKKS Betang Raya Tri Witoyo menambahkan, ada 32 SMP negeri dan swasta dari 6 kecamatan wilayah utara Kotim mengikuti BImtek SIP BOS – Keuda di aula Disdik Kotim yakni, Parenggean, Tualan Hulu, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Antang Kalang dan Bukit Santuai.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

“Keunggulan aplikasi SIP BOS – Keuda harus online sehingga apabila ada transaksi misalnya pembayaran gaji atau insentif guru akan mudah terpantau bahkan, aplikasi itu terintegritas dengan Kemendikbud dan Kemendagri,” ujar Tri yang juga menjabat Kepala SMPN 1 Parenggean ini.

(ifin/beritasampit.co.id)