Tim Gabungan Temukan Tempat Pembuatan dan Puluhan Drum Arak, Saat Penggerebekan Di Sampit

Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati dan Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, saat meninjau tempat pembuatan arak yang berhasil dibongkar, Kamis 22 April 2021. (Ist_Antara/Norjani).

SAMPIT – Tim gabungan pemerintah daerah, Polri dan TNI, menggerebek sebuah tempat pembuatan arak di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng). Tim menemukan puluhan drum arak serta peralatan pembuatan minuman memabukkan tersebut.

“Kami tidak hanya memberantas peredaran minuman keras, tetapi juga tempat pembuatannya, khususnya arak. Tim akan terus memberantas pembuatan dan peredaran minuman keras ilegal,” tegas Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Kamis 22 April 2021. Seperti dilansir dari Antara.

Tempat pembuatan arak itu berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman km 11 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Dari jalan raya, lokasi tempat ini berjarak sekitar 300 meter arah belukar yang masih jarang rumah penduduk.

Pengungkapan ini berawal, ketika tim gabungan terdiri dari pemerintah daerah, kepolisian dan Kodim 1015/Spt mendapati pemuda yang sedang mabuk pada Rabu 21 April 2021 malam. Dari hasil interogasi, tim yang dipimpin Wakil Bupati Irawati menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

Tim menemukan sebuah tempat di Jalan Juanda yang diduga merupakan agen penjualan arak. Di tempat itu ditemukan puluhan dus arak siap jual.
Tidak puas sampai di situ, tim mengembangkan penelusuran hingga menemukan tempat pembuatan arak di Jalan Jenderal Sudirman. Dalam sebuah kawasan yang dipagar tinggi itu tim menemukan tempat pembuatan arak serta arak yang siap dipasarkan.

BACA JUGA:   Polisi Identifikasi Korban Tewas Gantung Diri di Desa Pelantaran

Kamis 22 April 2021 siang, Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati, Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan pejabat lainnya meninjau tempat pembuatan arak tersebut.

Mereka menyaksikan kondisi tempat pembuatan arak, termasuk sumber air untuk fermentasi pembuatan arak yang ternyata menggunakan air dari parit di kawasan itu.

Polisi sudah memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur mengamankan barang bukti berupa panci besar serta puluhan drum berisi arak yang sedang difermentasi maupun sudah siap dipasarkan.

“Kita melihat sendiri bagaimana air yang digunakan dari sumber yang tidak bersih, bahkan dicampur urea. Masyarakat harus tahu ini bahwa berbahaya bagi kesehatan. Jangan sampai kita meminumnya. Minuman keras ini bisa merusak kesehatan dan mental. Kami berkomitmen untuk terus memberantas minuman keras ilegal ini,” kata Halikinnor.

BACA JUGA:   Harga Daging Ayam di Sampit Masih Normal, Rp40 Ribu Per Kilogram
Puluhan drum arak yang ditemukan saat pengerebekan (Ist_Antara/Norjani)

Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, pengungkapan kali ini dimulai dari hilirnya yaitu pengguna, sampai pedagang pengecer dan agen hingga tempat pembuatan minuman keras jenis arak tersebut.

Hingga saat ini pihaknya mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan. Satu orang yang merupakan pemilik tempat pembuatan arak tersebut sedang berada di luar kota dan sedang dicari.

“Tadi kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan Negeri, ini akan kami terapkan Pasal 204 KUHP maupun Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena proses pengolahan mulai dari fermentasi sampai menjadi arak sangat tidak higienis,” tegas Jakin.

Tim gabungan akan terus gencar memberantas peredaran minuman keras ilegal. Diyakini masih ada tempat pembuatan arak yang lebih besar dan tim sedang berusaha menyelidikinya.

(BS-65/beritasampit.co.id)