Buka Lahan Pertanian, Yossy Ajak Petani Hindari Ini

Ir Yossy

KASONGAN – Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Katingan Ir Yossy mengimbau warga untuk tidak membuka lahan pertaniannya dengan sistem pembakaran.

Hal ini bukan tanpa sebab, pasalnya tercatat sekitar 900 titik hotspot yang terjadi di Katingan pada 3 tahun terakhir. Selain itu dari data BMKG, musim kemarau di Kabupaten katingan diprediksikan terjadi Mei 2021.

Ia juga mengakui saat ini memang dimulainya musim tanam April -September yang dilakukan oleh para petani di Kabupaten Katingan, utamanya di wilayah kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai.

Kendati demikian, diri mengajak semua pihak untuk bisa menahan diri dan mencegah penyebab Karhutla. Menurutnya lebih baik mencegah sedini mungkin daripada terlanjur. Karena, kalau sudah terlanjur terbakar, baik disengaja maupun tidak disengaja akan sulit memadamkannya.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

“Bukan saja kebakaran yang terjadi pada hutan, tapi juga kebakaran pada lahan pertanian hingga ke perumahan penduduk. Oleh karena itu kita harus mengantisipasi kebakaran dimaksud sedini mungkin,” harap Yossy. kepada sejumlah media, Jumat pagi 23 April 2021 di ruang kerjanya.

Terkait dengan lahan pertanian di kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai yang sudah dianggap sebagai lumbung padi lantaran penghasil gabah/beras terbesar di bumi Penyang Hinje Simpei ini, dirinya meminta agar melakukan pencegahan saja.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Lakukan Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial

“Karena, di dua wilayah ini sistem pertanian mereka sebagian besar tidak melakukan pembakaran,” jelasnya.

Jika terpaksa harus melakukan pembakaran juga, dalam proses pengolahan lahan pertaniannya, dirinya meminta kepada semua petani agar mentaati semua persyaratannya.

Diantaranya, setelah dilakukan tebas tebang, hasil tebas tebangnya disimpuk dulu jangan dibakar. Kemudian, saat ingin melakukan pembakaran dibuatlah sket bakarnya.

“Saat pembakaran selain melapor ke pihak aparat desa dan aparat kepolisian setempat, juga harus ditunggu di lahan yang dibakar tersebut,” tandas mantan kepala Dinas Transnigrasi dan Tenaga Kerja ini.

(Kawit/beritasampit.co.id)