DPRD Minta Pemda Awasi Harga Kebutuhan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri

PURUK CAHU – Pemerintah Daerah (Pemda) wajib memproteksi harga kebutuhan pokok jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrah. Dengan begitu, stabilitas harga bisa terjaga dan tidak merugikan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Murung Raya (Mura) Rabul Yakin mengatakan, hal ini penting guna mengantisipasi harga sepihak yang sengaja dinaikan oleh para pedagang untuk memperoleh keuntungan yang besar

“Jangan sampai ada lonjakan harga barang yang signifikan melewati harga yang wajar. Karena biasanya dihari besar keagamaan, seperti Hari Raya Idul Fitri ada lonjakan harga,” kata Rabul, Jumat 23 April 2021.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Mura melalui Dinas terkait untuk mengantisipasi ketersediaan barang pokok maupun kualitas barang

“Massa kadaluarsa barang juga harus jadi perhatian. Jangan sampai ada yang sudah kadaluarsa masih dijual di pasaran. Tentu itu sangat berbahaya sekali apabila dikonsumsi,”pintanya.

Dia juga minta kepada dinas terkait melakukan pemantauan secara rutin itu untuk melihat harga bahan kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan dapat diketahui secara dini sehingga instansi terkait bisa mengambil langkah mengenai penanganannya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Juga tidak kalah pentingnya adanya koordinasi dengan para pedagang dan pelaku usaha, terutama berupaya menekan harga bahan pokok jangan sampai melambung tinggi,” pungkasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)