Hati-hati Koperasi Abal-abal, Dewan Minta Pengawasan Diperketat

PURUK CAHU – Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji menyebutkan pentingnya pengawasan terhadap koperasi agar di dalam pelaksanaanya memang betul diterapkan.

Menurutnya jangan sampai koperasi ini justru bisa jadi wadah rentenir ataupun untuk kepentingan pribadi oknum tertentu

Selain itu juga mengingatkan agar tidak ada koperasi fiktif dikalangan masyarakat dengan berkedok koperasi.

Modusnya meminjamkan uang namun menggunakan bunga uang yang luar biasa.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Jika memang ada koperasi yang fiktif, maka itu akan ada sanksi pidana. Selain itu juga penertiban koperasi ini juga mengantisipasi koperasi abal-abal yang selalu menjadikan masyarakat sebagai korban,” tegasnya, Jumat 23 April 2021.

Begitu juga dengan adanya koperasi yang memiliki ijin lengkap juga harus memberikan keringanan bunga kepada masyarakat terlebih dimasa pandemi yang saat ini masih menjadi permasalahan seluruh lapisan.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Dengan demikian adanya pengawasan serta asas koperasi didalam menjalankan manajemennya benar-benar tidak menyiksa masyarakat melalui bunga yang diberikan,” tambahnya lagi.

Tafruji berharap, Pemkab Mura terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan yang berkualitas dan tegas sebagai bentuk transformasi koperasi melalui fungsi pengawasan yang kuat.

(Lulus/beritasampit.co.id)