KNPI Kotim Bentuk LBH Karya Pemuda

Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, dan anggota Komisi III DPRD, Riskon Fabiansyah, saat membuka tirai papan nama menandai diresmikannya Lembaga Bantuan Hukum Karya Pemuda yang dibentuk KNPI Kotim, Jumat 23 April 2021.//Ist_ Antara/Norjani.

SAMPIT – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotm)i, Kalimantan Tengah, membentuk lembaga bantuan hukum yang mereka beri nama LBH Karya Pemuda.

“Kami dari pemerintah daerah sangat mengapresiasi ini. Ini menjadi yang pertama dan satu-satunya bagi KNPI di Kalteng,” kata Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati saat meresmikan LBH Karya Pemuda, Jumat 23 April 2021.

LBH Karya Pemuda berkantor di gedung KNPI Kotim, Jalan Yos Sudarso Sampit. Pembentukan LBH Karya Pemuda berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0004.4.082.AH.01.07 tahun 2020.

LBH Karya Pemuda diperkuat anggota KNPI yang berlatar belakang sarjana hukum dan memang berprofesi sebagai advokat atau pengacara..

Dilansir dari Antara, Wakil Bupati Irawati mengatakan, LBH Karya Pemuda akan sangat membantu masyarakat yang sedang terlibat masalah hukum. Bagi pemerintah daerah, kehadiran LBH ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberi pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Irawati yakin dengan semangat kaum muda, LBH Karya Pemuda akan bisa banyak membantu masyarakat dalam masalah hukum. Apalagi, LBH ini siap membantu pendampingan hukum kepada masyarakat tanpa memungut biaya.

“Makanya saya sarankan mereka juga menggunakan jaringan di kecamatan untuk menerima jika ada warga yang memerlukan bantuan pendampingan hukum, nanti penanganannya kan tetap oleh tim mereka di kabupaten,” ujar Irawati didampingi anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah.

Ketua DPD KNPI Kotim, Endra Rosana mengatakan, pembentukan LBH Karya Pemuda merupakan buah dari keprihatinan anggota KNPI terkait hak-hak hukum dan keadilan bagi masyarakat. Selama ini terkadang tidak sedikit masyarakat yang kesulitan mendapatkan haknya lantaran keterbatasan maupun kurangnya pengetahuan tentang hukum serta keterbatasan keuangan.

Fenomena itu yang menggerakkan anggota KNPI yang berlatar belakang pendidikan hukum dan sudah menjadi advokat untuk mendirikan LBH yang kemudian diberi nama LBH Karya Pemuda.

“LBH Karya Pemuda ini sebagai lembaga bantuan hukum bagi masyarakat secara umum dan secara khusus bagi pemuda karena kita lihat masih banyak hak-hak masyarakat yang tidak bisa diperjuangkan karena keterbatasan anggaran dan lainnya. LBH Karya Pemuda hadir untuk menjawab itu semua,” demikian Endra.

(BS-65/beritasampit.co.id)