Erwin Minta KPK Usut Tuntas Kasus Jual Beli Jabatan di Tanjungbalai

Erwin Siregar. (dok: Istimewa)

JAKARTA – Tokoh Pemuda Tanjungbalai, Erwin Siregar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berpolitik dalam setiap penanganan perkara di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Jujur saya melihat KPK terlalu berpolitik dalam penanganan kasus tanjungbalai ini, agar terlihat lebih seksi, KPK seakan akan lebih membesar besarkan kasus pemerasan penyidik KPK dan pertemuan di rumah petinggi DPR RI, saya berharap utamakan saja kasus di Tanjungbalai,” tandas Erwin, Sabtu, (24/4/2021).

Erwin yang juga mantan Bakal Calon Wali kota Tanjungbalai itu juga meminta Komisi Antirasuah agar segera mengusut tuntas kasus dugaan jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai.

Erwin bilang KPK jangan terlalu menonjolkan soal kasus pemerasan penyidik, akan tetapi masyarakat berharap kasus jual beli jabatan yang menjerat Walikota Tanjunbalai tersebut dituntaskan.

“Penggeledahan kali ini merupakan wajar dari masifnya praktik korupsi yang terjadi di Kota kerang tersebut. Sepanjang kepemimpinan M Syahrial, isu jual beli jabatan dan jual beli proyek sudah bukan rahasia umum,” imbuh Erwin.

BACA JUGA:   Teras Narang: Peran Generasi Muda Penting dalam Mengimplementasikan Nilai Kebangsaan

Erwin mengatakan, setiap perkara korupsi selalu menyisakan sejumlah dugaan korupsi lainnya. Selain karena watak kekuasaan sebuah rezim korup, juga berkaitan erat dengan kepentingan pertahanan dan pelipatgandaan kekayaan oleh segelintir elit.

Dikatakan, kasus wali kota Tanjungbalai M Syahrial ini bergulirnya ke KPK sejak tahun 2019 lalu dengan kasus dugaan korupsi Proyek saat beliau menjabat ketua DPRD, kemudian kembali mencuat pada tahun 2020 soal jual beli jabatan.

“Secara gamblang kita bisa melihat harta kekayaan M Syahrial yang kelaihan tahun 1988 dengan memiliki harga sebanyak Rp 11 Milyar , ini perlihatkan ada dugaan proses pelipatgandaan kekayaan dengan memanfaatkan kekuasaannya sebagai kepala daerah dengan cara buruk,” ungkap dia.

Erwin mengungkapkan sejumlah temuannya, seperti peran salah satu kepala lingkungan di Tanjungbalai dan beberapa oknum pejabat yang menjadi pionernya, harus diungjap, sehingga kepercayaan masyarakat ke KPK tidak semakin pudar.

BACA JUGA:   Komisi II DPR: Insha Allah Hak Angket Tak Akan Terwujud

“Jujur saat ini masyarakat masih bertanya ke KPK bagaimana status terhadap orang – dekat Sahrial yang telah di periksa penyidik KPK, apakah dibebaskan atau memang akan dijadikan ATM kembali.”ucap Erwin.

“Seret semua pejabat mulai dari kepala sekolah, lurah hingga Kepala dinas yang terlibat soal kasus jual beli jabatan dan calonya, agar kedepan disetiap daerah tidak lagi ASN menjadi sapi perahan kepala Daerah,” kata Erwin.

Lebih lanjut, Erwin meminta Mendagri agar ikut berperan mendorong Pemkot Tanjungbalai, segera melakukan upaya reformasi birokrasi yang mengarah pada pelaksanaan sistem yang transparan, akuntabel, dan antikorupsi. Kemudian mengajak masyarakat untuk mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi di Tanjungbalai.

“Dan melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah Kota tanjungbalai tersebut,” pungkas Erwin Siregar.

(dis/beritasampit.co.id)