Pembangunan Masjid 99 Kubah Di Makassar Dilanjutkan

Pengerjaan konstruksi tahap III Masjid 99 Kubah Makassar, Sulawesi Selatan.//Ist_Ant/ Dinas PUTR.

MAKASSAR – Pembangunan Masjid 99 Kubah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, kembali dilanjutkan dalam pengerjaan konstruksi tahap III tahun 2021.

“Khusus pembangunan masjid sudah berkontrak, Pre Construction Meeting (PCM) juga sudah dilakukan, termasuk mobilisasi material dan pengerjaan konstruksi sudah berjalan kurang lebih dua pekan,” urai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Sulsel Haeruddin, Sabtu 24 April 2021.

Dilansir dari Antara, Pengerjaan konstruksi tahap III kali ini fokus pada pengerjaan area fungsional masjid dengan harapan pemanfaatan masjid bisa dilakukan pada akhir tahun 2021.

Adapun pengerjaan fungsional seperti perbaikan atap bocor, pengerjaan bagian kiblat, halaman utama lantai satu masjid hingga area suci dan seluruh anak tangga masjid, pengerjaan lantai dasar untuk pelataran masjid dan pengerjaan tempat wudhu pria dan wanita.

“Pada pelataran, kita juga kerjakan plafonnya karena bangunan kemarin ini ada yang rusak karena rembesan air dan ini memang tidak bisa dihindari sebab belum selesai pengerjaannya,” ujarnya.

Dinas PUTR menyiapkan pagu sebanyak Rp24,5 miliar untuk pengerjaan fungsional tersebut dengan masa pengerjaan selama enam bulan, April – Oktober 2021. Sementara pada proses lelang, pengerjaannya dianggarkan sebesar Rp23 miliar.

Tempat ibadah yang digadang-gadang akan menarik perhatian wisatawan tersebut, kata Haeruddin, akan dilengkapi filter air yang akan menyuling air payau menjadi air tawar untuk dimanfaatkan sebagai sumber air utama para jamaah masjid berwudhu.

“Ada filter air juga, itu mengubah dari air payau menjadi air tawar untuk wudhu. Jadi dari sumur bor masuk ke filter air dan di drop ke tangki dengan muatan 93 kubik air, dari sini mengalirkan ke tempat wudhu termasuk air mancur nanti di area masjid,” urai Haeruddin.

Selanjutnya, usai pengerjaan area fungsional tersebut, akan dilakukan uji kelayakan dan penggunaan masjid sebelum dibuka bagi masyarakat.

(BS-65/beritasampit.co.id)