Polres Sukamara Deklarasi Larangan Mudik Lebaran, Ini Harapan Bupati

PENYERAHAN : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat menyerahkan spanduk kepada anggota.

SUKAMARA – Polres Sukamara melakukan deklarasi dalam rangka mendukung penindakan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang digelar di Halaman Kantor Mapolres Sukamara, Senin 26 April 2021.

Dalam kegiatan itu seluruh unsur Forkopimda membacakan deklarasi yang berguna mendukung program Pemerintah untuk meniadakan atau larangan mudik.

Bupati Sukamara Windu Subagio usai deklarasi mengatakan bahwa pihaknya mendukung adanya program dari Pemerintah Pusat terkait dengan larangan dan peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H.

“Kegiatan ini juga akan dilakukan pemasangan spanduk di beberapa titik strategis sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mudik dan penindakannya,” jelas Windu Subagio.

Windu Subagio berharap dengan adanya pemasangan spanduk di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Sukamara, masyarakat tidak kaget juga nantinya mendapatkan tindakan dari petugas lantaran ketahuan akan mudik.

“Jadi dengan adanya pemasangan spanduk ini diharapkan masyarakat tidak kaget, dan harapan saya ini dapat diketahui dahulu oleh masyarakat secara luas dan pemerintah daerah mendukung terkait dengan larangan ini,” terang Windu Subagio.

Dalam deklarasi tersebut ikut selain unsur Forkopimda, ikut juga para tokoh agama, tokoh masyarakat, selain itu petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. (enn/beritasampit.co.id).