Abdul Kadir : Saatnya Pemerintah Bela Hak-hak Rakyat

IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H Abdul Kadir.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Abdul Kadir menyebutkan sudah saatnya pemerintah daerah harus berpihak kepada masyarakat dalam permasalahan yang selama ini sudah sering muncul antara masyarakat dan investor, khususnya permasalahan sengketa lahan.

“Saya pikir dan lihat, sudah saatnya pemerintah berpihak untuk membela hak-hak masyarakat, karena permasalahan itu muncul tidak sedikit masyarakat juga yang merasa dirugikan,” katanya, Kamis 27 April 2021 di Sampit.

Permasalahan sengketa lahan menurutnya sudah berbicara tentang data dan bukti. Bahkan tidak jarang masyarakat memiliki bukti lebih akurat dengan masa kepemilikan yang lebih dahulu dibandingkan dengan pihak perusahaan.

Berangkat dari dirinya mengajak semua pihak serta perusahaan jangan sampai bertengkar gara-gara kebijakan dari pemerintah pusat.

“Jangan sampai lah hal ini memberatkan tugas-tugas semua pihak. Mari kita buat sejarah baru, jangan ganti rugi kepada masyarakat namun ganti untung, itu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” bebernya.

Jika ganti rugi artinya masyarakat dirugikan. Namun kalau ganti untung, artinya perusahaan dan masyarakat serta pemerintah bisa bersinergi dengan baik hingga saling menguntungkan dan masyarakat bisa sejahtera.

“Jangan banyak mencari alasan, karena kalau sudah ada data dan buktinya artinya sudah jelas mana yang harus dibela atau didahulukan kepentingannya,” tegasnya.

DPRD disampaikannya mengundang investor memang bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat, tapi kalau masyarakat sekitar perusahaan saja tidak sejahtera apa kegunaan hadirnya investor.

(im/beritasampit.co.id).