Dewan Minta Biaya Tes PCR Mudik Mahasiswa Daerah Digratiskan

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Duwel Rawing.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran telah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran pada tanggal 13 April 2021 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Provinsi Kalteng dalam masa pandemi Covid-19.

Surat Edaran itu kini ditanggapi Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Duwel Rawing. Menurutnya tes PCR untuk mahasiswa yang ingin datang (pulang) ke daerah harus di subsidi.

“Kalau rapid tes Antigen saja umpamanya itu lebih cepat prosesnya kecuali yang tes RT-PCR itu. Rapid test antigen itu sudah 80% sebetulnya akurasinya tapi kalau memang orang di situ tidak ada indikasi berarti sudah ada 80% orang itu sudah aman,” jelas Duwel Rawing di ruang kerjanya, Selasa 27 April 2021.

Lebih lanjut ditegaskan Politikus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, bahwa biaya tes PCR untuk mahasiswa yang ingin datang ke daerah harus digratiskan.

“Terkait itu kalau memang orang daerah yang mau pulang harus mempersiapkan semuanya atau perlu kita subsidi untuk mahasiswanya. Kalau untuk para pedagang tidak perlu, kalau untuk mahasiswa harus di subsidi ya resiko lah karena kita ingin melindungi warga negara,” ujarnya.

Perlindungan maksud Dia, bahwa hak warga negara termasuk pendidikan dan kesehatan itu adalah hak untuk hidup layak sebagai peran dari Pemerintah menyiapkan atau memenuhi hal tersebut. (M.Slh/beritasampit.co.id).