Ketua DPRD Lamandau Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Larangan Mudik

ANDRE/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Lamandau M. Bashar.

NANGA BULIK – Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, M. Bashar mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 agar masyarakat dapat mematuhi dan memahaminya sebagai upaya bersama dalam menekan laju penyebaran Covid-19

Bashar mengatakan, mendukung program tersebut dalam rangka mencegah mobilitas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita mendukung upaya Pemerintah Pusat dan Daerah, kita juga akan melakukan pemantauan langsung di lapangan, dan yang paling penting harus ada sosialisasi aturan tersebut ke masyarakat sampai ke desa-desa untuk lebih mengetahui larangan peniadaan mudik lebaran,” kata Bashar, Selasa 27 April 2021.

Polres Lamandau juga kemarin sudah melaksanakan apel Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Apel tersebut dipimpin langsung Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana.

Bashar sangat memahami keinginan mudik dari masyarakat, baik itu antar kabupaten maupun antar provinsi, karena itu sudah menjadi tradisi di setiap lebaran Idul Fitri, namun tetap berharap agar masyarakat dapat memahami karena hal tersebut demi kepentingan keselamatan bersama.

“Mudik Lebaran ini, kita khawatirkan jika terjadi kluster baru Covid,” ujarnya.

Ia mengimbau untuk Aparatur Sipil Negara di Lamandau siapapun yang ingin mudik agar menahan diri guna mengantisipasi dan mencegah Covid-19 di Kabupaten Lamandau.

“Warga dan ASN di Lamandau untuk mematuhi peraturan Pemerintah Daerah dan Pusat, dan jika ada yang mudik saya berharap untuk menahan diri dulu dalam kondisi seperti ini,” tutupnya. (Andre/beritasampit.co.id).