Pengendara Bonceng Tiga Dikejar Polisi, Ternyata Bawa Ini

MERINGKUS : IST/BERITA SAMPIT - Personel Satlantas Polresta Palangka Raya saat meringkus budak sabu

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya mengamakan tiga pria yang tertangkap tangan membawa paket narkotika jenis sabu, Selasa 27 April 2021.

Kejadian ini bermula ketika personel Satlantas Polresta Palangka Raya, Briptu Anton bersama rekannya melakukan patroli lalu lintas di kawasan Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya.

Diman saat itu mendapati tiga pengendara berboncengan yang bersikap mencurigakan dan tidak menggunakan helm.

Lantaran tidak menggunakan kelengkapan berkendara, akhirnya tiga orang tersebut langsung dilakukan penertiban, saat itu ketiga pengendara tersebut bersikap tidak wajar dan terlihat membuang sesuatu ke pinggir taman di sekitaran jalan tersebut.

“Saat kami diperiksa barang tersebut ternyata adalah satu paket sabu dan alat hisap berupa bong dan pipet kaca bekas pakai, sehingga kami pun melakukan tindakan tegas dan mengamankan ketiga orang itu,” ucapnya.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikki Operiyadi menjelaskan, dari 3 (tiga) orang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan membawa narkoba jenis sabu tersebut 1 orang diantaranya sempat melarikan diri, sehingga petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Dari informasi yang dihimpun, kemungkinan tiga orang tersebut baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu, karena tadi salah satunya sempat berusaha membuang barang bukti gang diduga kuat narkoba jenis sabu,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, dugaan tersebut dikuatkan dengan ditemukan pipet kaca dan bong yang terdapat bekas sabu, yang segera diamankan petugas ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

(Hardi/Beritasampit.co.id)