Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu, Ada Apa Ya?

Istimewa - Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.//Ant.

MEDAN- Diduga adanya pemalsuan proses rapid test antigen, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi, Selasa 27 April 2021,

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.

Dilansir dari Antara, Humas Bandara Kualanamu,Ovi yang dikonfirmasi, Selasa 28 April 2021 malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:   Bocah 9 Tahun Dikabarkan Hilang di Sungai Katingan

“Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok,” ucap-nya singkat.

Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.

Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

(BS-65/beritasampit.co.id)