Susun Alur Pergerakan Jamaah, Kemenag: Jika Penyelenggaraan Haji Dibuka

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman. //Ist_Antara/dok. Humas Kemenag.

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun alur pergerakan calon jamaah, jika penyelenggaraan ibadah haji dibuka pada tahun ini sebagai bagian dari mitigasi atau persiapan, kendati hingga sekarang belum ada perkembangan terbaru dari otoritas Arab Saudi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, mengatakan, alur pergerakan jemaah disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jamaah. Kemenag menyiapkan delapan tahapan yang harus dilalui jamaah selama melaksanakan ibadah haji.

“Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jamaah, jika ada pemberangkatan,” ujar Ramadan, Selasa 27 April 2021. Dilansir dari Antara.

Diterangkan, Pertama calon jamaah haji wajib telah melakukan dua kali vaksinasi yakni Covid-19 dan meningitis sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Untuk vaksinasi sendiri, Kementerian Kesehatan terus menggeber agar calon jamaah yang akan berangkat telah mendapatkannya.

Kedua, soal karantina asrama haji. Selama berada di asrama haji, jamaah wajib menjalani karantina selama 3×24 jam. Mereka juga harus menjalani swab antigen untuk memastikan tak ada yang tertular.

BACA JUGA:   Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Setelah menjalani karantina dan sebelum pemberangkatan dilakukan tes Swab PCR. Jika hasilnya negatif, jemaah haji berangkat ke Arab Saudi tetapi apabila hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.

Ketiga, calon jamaah akan di kembali dikarantina di hotel di Mekah selama 3×24 jam dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar. Setelah itu, mereka kembali harus menjalani tes PCR

“Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jemaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Mekah,” ujar Ramadan.

Keempat, jamaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat Miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Saudi.

Kelima, selama di Mekah, selain umrah wajib dan Tawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jamaah diberikan kesempatan sebanyak tiga kali ke Masjidil Haram dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Ini juga kita akan betul-betul perhatikan, karena saat ini memasuki Masjidil Haram juga perlu memperhatikan ketentuan yang ditetapkan,” ujar Ramadan.

BACA JUGA:   Polsek KPM Kawal Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Sampit

Keenam, selesai melakukan seluruh proses haji di Mekah, jamaah akan diberangkatkan ke Madinah. Setibanya, jamaah ditempatkan di hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang. Jemaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.

Ketujuh, jamaah haji akan dipulangkan melalui bandara Madinah dan mesti dilakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif, jamaah haji dipulangkan ke Tanah Air namun apabila hasilnya positif akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah.

Terakhir, setibanya di Indonesia dilakukan tes swab antigen di Asrama Haji. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah dan apabila hasilnya positif akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.

“Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas,” kata dia.

(BS-65/beritasampit.co.id)