Bupati Kotim : Pasar Tidak Berizin Tertibkan

Bupati Kotim Halikinnor saat berdialog dengan salah satu pedagang.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mendengarkan keluhan pedagang pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit saat inspeksi mendadak (Sidak). Selasa 27 April 2021

Menurut pengakuan pedagang ayam potong bernama Indriyani di pasar ikan tersebut. Saat ini daya beli masyarakat menurun akibat adanya pasar malam yang tanpa izin.

“Munculnya pasar dadakan atau tidak berizin tersebut membuat penjualan di pasar-pasar resmi turun drastis. Pembelinya kan itu-itu aja sementara pasar yang tersedia banyak. Saya minta pasar yang tidak berizin tolong ditertibkan karena sangat mengganggu penjualan kami di sini,” ungkap Indri kepada Halikin

BACA JUGA:   Unit IBM Baamang Barat Dibentuk oleh BNN untuk Berantas Peredaran Narkotika

Menanggapi hal itu, Halikin pada Rabu 28 April meggatakan bahwa pihaknya akan menertibkan pasar yang tidak mengantongi izin.

“Kehadiran pasar dadakan yang tidak berizin, memang banyak dikeluhkan oleh pedagang di pasar-pasar resmi karena membuat pembeli menurun drastis. Pasar-pasar tersebut muncul di dekat permukiman atau perumahan sehingga warga tidak lagi berbelanja ke pasar resmi,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Polisi Buru Kakek Pelaku Pencabul Bocah Enam Tahun di Sampit

Halikinnor berjanji akan memperhatikan masalah ini. Dia memerintahkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama instansi terkait untuk melakukan penertiban tersebut.

(jmy/beritasampit.co.id)