Lindungi Mahasiswa KKN, BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Palangka Raya Lakukan Kerjasama

Dirut BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo, melakukan langsung penandatanganan MoU bersama dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di Jakarta.//Ist_ Antara/dok.

PALANGKA RAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama Universitas Palangka Raya (UPR), menjalin kerja sama untuk melindungi mahasiswa setempat yang melakukan kuliah kerja nyata (KKN).

“Atas inisiasi pak rektor mahasiswa di UPR yang melakukan KKN akan mendapat perlindungan sosial,” kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Palangka Raya, Budi Wahyudi, Rabu 28 April 2021.

Budi mengatakan, dalam melaksanakan program kuliah kerja nyata para mahasiswa juga memiliki risiko sosial seperti kecelakaan kerja. Untuk itu melalui kerja sama tersebut para mahasiswa mendapat perlindungan selama melaksanakan program KKN.

“Ini juga untuk edukasi mahasiswa sebelum memasuki masa kerja yang mana jika sudah kerja mereka memiliki hak mendapat perlindungan sosial dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” katanya, seperti yang dilansir dari Antara.

Jaminan sosial yang diberikan pihak Universitas Palangka Raya dan BPJAMSOSTEK kepada mahasiswa KKN itu sendiri bersifat sementara yang berlaku selama mereka dalam aktivitas tersebut.

BACA JUGA:   Satlantas Polres Katingan Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2024 dengan Cara Unik

Dia pun berharap, kerjasama antara Universitas Palangka Raya dengan BPJAMSOSTEK dapat diikuti universitas lainnya dalam memberikan perlindungan kepada para mahasiswa.

Sementara itu, Rektor Universitas Palangka Raya, Dr. Andrie Elia, mengatakan, kerja sama tersebut sebagai bentuk kehadiran dan pendampingan melekat universitas terhadap mahasiswa yang melakukan KKN.

“Sangat penting bagi kami dalam memberikan pelayanan, keamanan serta kenyamanan kepada para mahasiswa di sini,” kata Andrie Elia.

BACA JUGA:   Satgas TMMD Lakukan Penyuluhan Rekrutmen TNI ke Siswa SMAN 1 Manuhing

Andrie menambahkan, selain manfaat program perlindungan yang diperoleh oleh mahasiswa KKN, secara kelembagaan BPJAMSOSTEK juga dapat membantu mahasiswa UPR sebagai angkatan pra kerja untuk mengikuti pelatihan, magang, dan belajar di perusahaan-perusahaan besar dan menengah.

Pernyataan itu diungkapkan dia usai acara penandatanganan kerjasama perlindungan mahasiswa dengan Rektor UPR di komplek rektorat universitas setempat.

Selain kerjasama dengan BPJAMSOSTEK pada acara tersebut pihak UPR juga menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan dalam berbagai bidang seperti pengembangan sumber daya manusia.

(BS-65/beritasampit.co.id)