Pelosok Kalteng Kekurangan Tenaga Guru, Dewan Minta Fasilitas Pendidikan Harus Memadai

M.SLH/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Provinsi Kalteng H. Maruadi, SH. S.Sos.

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Maruadi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk meningkatkan fasilitas pendidikan, khususunya di wilayah pelosok.

Hal tersebut disampaikan Muruadi saat reses di Daerah Pemilihan (Dapil) nya, karena ada salah satu fasilitas pendidikan yang ia jumpai di daerah tersebut harus mendapat perhatian dari Pemkab Pulpis, yaitu perumahan guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Garantung, Kecamatan Maliku yang mengalami kerusakan parah dan kondisinya memprihatinkan.

“Saat saya melaksanakan reses perorangan di Dapil V, ada enam titik yang jadi sasaran saya, salah satunya di Desa Garantung, Kecamatan Maliku, dimana masyarakat di sana mengusulkan peningkatan fasilitas pendidikan. Khususnya, perbaikan rumah dinas guru yang mengalami kerusakan parah itu dan kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkap Maruadi, Rabu 28 April 2021 di Palangka Raya.

Menurut Wakil Rakyat Dapil V (Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau) ini bahwa, profesi guru merupakan ujung tombak Pemerintah dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di pelosok. Oleh karena itu, Pemerintah wajib memberikan perhatian dan fasilitas yang layak dalam rangka menunjang kinerja guru.

“Di Kalteng terutama di pelosok sangat kekurangan tenaga guru. Jangan sampai hal itu diperparah dengan fasilitas yang kurang memadai. Mengingat profesi guru adalah unjung tombak Pemerintah dalam menciptakan SDM unggul dan berkualitas di pelosok. Sehingga Pemerintah wajib memberikan perhatian dan fasilitas yang layak bagi guru. Salah satunya seperti rumah dinas,” jelasnya.

Politikus dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengusulkan, dalam peningkatan rumah dinas guru di Desa Garantung akan segera diteruskan ke Pemkab Pulpis melalui Disdik sehingga secepatnya akan di tindak lanjut.

“Tentunya aspirasi dan usulan dari masyarakat itu akan segera saya teruskan ke Pemerintah setempat agar segera mendapat tindak lanjut. Karena tingkat SD merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten,” ungkap Maruadi. (M.Slh/beritasampit.co.id).