Dishub Sukamara Targetkan 3000 Kendaraan Uji KIR

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukamara, Arief Rahman Hakim.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara baru saja meresmikan pelayanan KIR dengan beroperasionalnya Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan untuk tahun 2021 ini akan ditargetkan 3000 kendaraan melakukan uji KIR.

Kepala Dishub Sukamara, Arief Rahman Hakim mengatakan, bahwa untuk bisa memenuhi target tersebut pihaknya akan mensosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait dengan operasional UPPKB yang ada di wilayah ini terutama kepada pihak pengusaha.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

Dishub Sukamara juga telah melakukan pendataan terhadap kendaraan-kendaraan yang wajib uji KIR dan beroperasi di wilayah tersebut, baik yang dimiliki oleh masyarakat maupun oleh pihak perusahaan.

“Dari data kami saat ini ada sekitar 3000 unit kendaraan yang wajib uji seperti pikap, truk dan kendaraan lainnya,” kata Arief Rahman Hakim, Kamis 29 April 2021.

“Selain itu kita juga akan melakukan sosialisasikan secara masif ke pihak perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah ini,” lanjut Arief Rahman Hakim.

BACA JUGA:   DLH Sukamara Terus Upayakan Tingkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 

Arief Rahman juga menerangkan, jika pihaknya akan melakukan peningkatan kualitas berbagai fasilitas yang ada di Kantor UPPKB Sukamara secara bertahap, sehingga kedepannya bisa mendapatkan akreditasi A sesuai dengan target.

“Kita akan tingkatkan terus fasilitas di UPPKB Sukamara ini dengan menyesuaikan anggaran pemerintah, namun kita target bisa untuk akreditasi A dimana saat ini kita sudah akreditasi B,” tukas Arief. (enn/beritasampit.co.id).