Satgas Covid-19 : Tindak Tegas Pemalsuan Antigen dan Mafia Karantina

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.//IST_Antara/Andi Firdaus.

JAKARTA – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menegaskan pelaku pemalsuan alat tes antigen yang ditemukan di tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumut, dan mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta harus ditindak tegas.

“Satgas sangat mendukung upaya kepolisian menindak tegas orang-orang yang terlibat dengan kasus ini,” ucap Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis 29 April 2021.

BACA JUGA:   Beredar Video Klarifikasi Massa yang Ada di Perkebunan Pelantaran Menegaskan Mereka Bukan Preman

Wiku mengatakan temuan kasus pemalsuan tes antigen sangat memprihatinkan. Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen itu.

Menurutnya, tindakan itu tidak dapat ditolerir karena pelaku-nya sadar membahayakan nyawa orang lain.

Satgas berharap, temuan pemalsuan semacam itu merupakan temuan terakhir. Dia meminta penyedia alat tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan melakukan tes sesuai prosedur.

BACA JUGA:   Viral Video Pengeroyokan di Sekolah oleh Siswa SMP di Sampit

Sementara itu berkaitan temuan praktik mafia karantina, Wiku menegaskan hal itu dilakukan individu yang tidak bertanggung jawab yang sadar dan sengaja mengancam keberlangsungan hidup orang banyak bagi kepentingan pribadi-nya.

Dia mendukung penindakan tegas kepada para pelaku. Demikian dilansir dari Antara.

(BS-65/beritasampit.co.id)