Sidang Dugaan Korupsi PDAM Kapuas, Saksi Sebut Nama Ini!

AUL/BERITA SAMPIT - Suasana Persidangan Dugaan Korupsi PDAM Kapuas

PALANGKA RAYA – Setelah sempat ditunda akibat terdakwa Widodo menjalani pengobatan Covid 19 kini kasus dugaan Tipikor PDAM Kapuas Kembali Disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya pada Kamis 29 April 2021.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Alfon mengagendakan mendengarkan keterangan 8 orang saksi yang merupakan kontraktor pada proyek PDAM Kapuas yang kini menyeret mantan direkturnya Widodo karena merugikan Negara sebesar 7,4 Miliar Rupiah.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Kunjung Cair, Presma BEM UPR Angkat Bicara

Dari pantauan beritasampit saat persidangan terungkap kalau sebagian saksi mengaku tidak tahu menahu adanya proyek tambahan dan mengaku tak menandatangani apapun terkait proyek yang diduga fiktif.

Hal ini juga dibenarkan JPU Supritson yang mengatakan kalau modus yang digunakan adalah fiktif dan para saksi menyebutkan Agus Cahyono yang kini menjabat sebagai Direktur PDAM Kapuas.

“Tapi belum bisa disimpulkan sejauh mana nanti keterlibatan Agus Cahyono yang kala itu menjabat sebagai Kasi perencanaan,” Ucap Supritson kepada awak media Kamis 29 April 2021.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Sediakan 51 Posko Pantau Arus Mudik

Dirinya juga menambahkan untuk Minggu depan pihaknya berencana menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan.

Sementara itu Kuasa Hukum Widodo,Marison Sihite mengatakan bahwa ada dugaan kuat keterlibatan Agus Cahyono ” Saya duga muara keterangan para saksi tadi mengarah kepada Agus Cahyono ” Pungkasnya.

( Aul / beritasampit.co.id)