25 Tahanan Ikuti Rapid Test Covid-19

PEMERIKSAAN : IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan pemeriksaan kesehatan.

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, dalam berupaya beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19 saat ini, dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan dan pelaksanaan tugas yang akan dilakukan.

Salah satunya saat kegiatan penyerahan atau pelimpahan, sebanyak 25 orang tahanan ke Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Sattahti bersama Urkes Polresta Palangka Raya dengan APD lengkap melakukan rapid test Covid-19 kepada para tahanan tersebut, Jumat 30 April 2021.

BACA JUGA:   Diduga Suara Hilang Akibat Diprotes Saksi, Caleg Gerindra Ngamuk saat Pleno di Kecamatan

Kasattahti polresta Palangka Raya, Iptu Erwin Apriadi menjelaskan, rapid test dilakukan guna mendeteksi maupun mencegah, terjadinya penularan Virus Corona selama kegiatan pelimpahan tahanan berlangsung, serta guna memastikan para tahanan yang dilimpahkan terbebas dari Covid-19.

“Hal ini merupakan, salah satu bentuk dukungan kami terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah wabah Covid-19, yang masih melanda saat ini, demi mencegah maupun memutus mata rantai penyebarannya,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan, Tempat Berburu Menu Berbuka Puasa Sembari Ngabuburit

Kegiatan tersebut dilakukan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dikawal ketat oleh personel Satsabhara dengan bersenjata lengkap, sebagai bentuk pengamanan guna mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum.

“Penerapan Prokes dapat diterapkan, sejalan dengan tugas-tugas kepolisian yang Polresta Palangka Raya laksanakan sehari-hari, semoga dapat berdampak positif dalam upaya mitigasi Covid-19 di Kota Palangka Raya,” pungkas.

(Hardi/Beritasampit.co.id)