DPRD Palangka Raya Setujui Empat Raperda

M.Slh/BERITA SAMPIT – Saat Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021 sedang berlangsung yang pimpin oleh Wakil ketua II Basirun B Sahepar didampingi oleh Jum’atni dan Shopie Ariny Sitorus dan Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021 dengan agenda penjelasan/jawaban Wali Kota Palangka Raya Terhadap pandangan fraksi-fraksi tentang empat Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Jumat 30 April 30, 2021.

Sidang langsung dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Basirun B Sahepar dan dihadiri oleh Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah melalui Zoom Meeting

Wakil Ketua II DPRD Kota, Basirun B Sahepar menyampaikan bahwa, dari tujuh fraksi tersebut menyetujui semua atas penjelasan dari walikota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota dimana semua Fraksi dapat menerima dan mengikuti pendapat dan penjelasan dengan catatan hal-hal lain yang belum terjawab dan akan dibicarakan pada tingkat pembicaraan berikut nya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:   Lari, Olahraga yang Menjangkau Seluruh Masyarakat

“Berdasarkan rapat gabungan komisi-komisi DPRD kota beberapa waktu lalu telah disepakati untuk pembahasan empat buah rapeda kota yang terbentuk panitia khusus dengan pembagiannya masing-masing,” Tutur Basirun B Sahepar

Adapun empat buah Raperda yang akan dibahas adalah tentang pencegahan, perlindungan dan kebakaran serta penyelamatan, Raperda tentang Ketahan Pangan, Penyelenggaraan Jaminan Kesehata Daera dan tentang perubahan daerah UU nomor 12 tahun 2011 tentang izin Usaha Sarang Burung Walet.

Melalui Sidang Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021 tersebut Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah memaparkan bahwa, Pemkot mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari Fraksi Perindo-PSI yang telah memberikan beberapa saran terhadap Raperda tentang kejelasan ketahanan pangan dan pemandangan umum dari masing-masing fraksi Pendukung DPRD Kota Palangka raya

BACA JUGA:   Bulog Kalteng Sudah Antisipasi Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan

“Tetapi kiranya pihak Dewan sependapat untuk hala-hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam tahap berikutnya, yaitu pada rapat kerja pembentuka daerah DPRD Kota Palangka Raya dengan pihak Pemkot sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” Terangnya

Lebih Lanjut dirinya menambahkan bahwa, Raperda tersebut telah disahkan melalui keputusan Pimpinan DPRD serta penandatanganan naskah keputusan pimpinan dewan Kota cantik, pihaknya bersyukur bahwa rancangan Perda tersebut dapat terselesaikan bersama

“Sekali lagi saya memberikan pengharapan serta penghargaan dan terimah kasih atas sumbangsi pemikian dan masukan dari anggota DPRD yang telah disampaikan, karena dengan usula itu sangat berharga dalam upaya menghasilkan produk UU daerah yang berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna demi kepentingang dan kemajuan Kota palangka Raya,” Ungkap Umi Mastikah

(M.Slh/Beritasampit.co.id)