70 Persen Perusahaan Sawit Di Kotim Sudah Bayar THR Pekerja

Ketua GPPI Kotawaringin Timur Siswanto (batik merah) bersama pengurus lainnya saat berdiskusi dengan Bupati Halikinnor di Sampit.//IST_Antara/dok.GPPI Kotim.

SAMPIT – Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Siswanto mengatakan, sebagian besar perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota asosiaasi itu telah membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja sesuai aturan.

“Informasi sampai akhir April kemarin sudah lebih dari 70 persen anggota GPPI yang menjalankan kewajiban membayar THR kepada karyawan masing-masing. Kami yakin dalam beberapa hari ini semua sudah menjalankan kewajiban tersebut,” kata Siswanto di Sampit, Minggu 2 Mei 2021.

Dilansir dari Antara, saat ini ada 58 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotim yang menjadi anggota GPPI. Semua berkomitmen untuk menjalankan kewajiban membayar THR yang menjadi hak pekerja sesuai aturan.

Siswanto menegaskan, pandemi Covid-19 yang terjadi sudah lebih dari satu tahun, secara tidak langsung turut berdampak terhadap sektor perkebunan kelapa sawit Indonesia, termasuk di Kabupaten Kotim. Namun, pihak perusahaan tidak ingin menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk tidak mendukung perekonomian dan pembangunan.

BACA JUGA:   Ini 12 Caleg Dapil 'Neraka' Palangka Raya III Diprediksi Duduk di Kursi DPRD

Secara garis besar, kata Siswanto, hampir seluruh anggota GPPI di Kotim tidak ada yang mengeluhkan adanya kendala dalam menjalankan keputusan pemerintah untuk pembayaran THR. THR dibayarkan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga pekerja mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya.

Menurutnya, ini merupakan komitmen perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam GPPI terhadap pekerja, terlebih di tengah pandemi Covid-19. Perusahaan tetap menjalankan kewajiban membayar THR meski kondisi perekonomian sedang kurang baik akibat imbas pandemi virus mematikan tersebut.

“Semua tetap berkomitmen memenuhi kewajiban ini. Bahkan seluruh perusahaan telah menyiapkan anggaran THR sejak peraturan tersebut ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Siswanto.

BACA JUGA:   Kadis Kominfosantik Kalteng Bagikan Bantuan untuk Pasar Murah di Kabupaten Barut

Beberapa hari lalu GPPI Kotim bertemu dengan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati. Dalam kesempatan itu, GPPI menyatakan siap mendukung berbagai kebijakan pembangunan, sebagai bentuk sinergitas dan bukti nyata bahwa perkebunan tetap ada dan membantu meski di tengah pandemi Covid-19.

GPPI berharap komunikasi yang baik selama ini akan terus. Dalam pertemuan itu GPPI dan Pemerintah Kabupaten sepakat dan siap bersinergi untuk memajukan Kotawaringin Timur.

“Pengusaha berharap pemerintah juga mampu memberikan dukungan terhadap iklim investasi di Kotim, sehingga dunia usaha terus bergerak dan mampu melewati masa pandemi untuk tetap bertahan dan memberikan sumbangsih terhadap perekonomian,” demikian Siswanto

(BS-65/beritasampit.co.id)