Anggota BPD Desa Natai Sedawak dan Pudu Dilantik

Lantik : ENN/BS - Camat Sukamara Muhammad Milan saat melantik anggota BPD Desa Natai Sedawak.

SUKAMARA – Camat Sukamara Muhammad Milan melantik 10 orang angoota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Natai Sedawak dan Desa Pudu yang di gelar di Aula Kantor Desa Natai Sedawak, Senin, 3 Mei 2021.

Muhammad Milan mengatakan bahwa pelantikan anggota BPD tersebut merupakan amanat dari Instruksi Bupati Sukamara masa tugas BPD desa Natai Sedawak dan Pudu yang telah berakhir.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 

“Amanat diserahkan ke kecamatan untuk pelantikan dan waktunya juga sudah layak untuk dilantik” jelas Muhammad Milan usai melantik anggota BPD Desa Natai Sedawak dan Desa Pudu.

Sedangkan anggota yang dilantik berjumlah 10 orang terdiri dari 5 orang BPD Desa Natai Sedawak dan 5 orang BPD Desa Pudu.

“Sedangkan untuk proses pemilihannya ada dengan keterwakilan kalau di Desa Pudu hanya ada dua RT jadi keterwakilan dari RT 1 dan 2 dan untuk Desa Natai Sedawak ada 5 RT itu kita bagi keterwakilan wilayah,” terangnya.

BACA JUGA:   Empat TPS3R dan Tiga Bank Sampah Kelola Sampah di Sukamara

Sementara itu untuk keterwakilan anggota BPD perempuan, Muhammad Milan menerangkan jika harus ada minimal satu keterwakilan perempuan anggota BPD.

“Dipilih dari keterwakilan perempuan minimal satu perempuan anggota BPD ini juga berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.

(enn/beritasampit.co.id)