Bupati Kobar Apresiasi Kebijakan Tidak Membatasi Mudik Lebaran Dalam Wilayah Kalteng

Ilustrasi_Kang Maman.

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan, bahwa mudik lebaran antara kabupaten tidak dilarang, asal warga masyarakat yang mudik mematuhi aturan protokol kesehatan yaitu wajib memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dengan pemeriksaan RT-PCR.

“Pemkab Kobar sangat mengapresiasi kebijakan Pemprov Kalteng, seperti yang telah disampaikan Sekda Provinsi Kalteng Pak Fahrizal Fitri kemarin 3 Mei 2021, tidak membatasi aktivitas mudik lebaran dalam satu wilayah Provinsi Kalteng,” tegas Nurhidayah usai acara pelepasan 2 armada mobil box yang akan menyumbangkan ikan segar kepada 9 Pondok Pesantren di Kobar, Selasa 4 Mei 2021 di halaman Kantor Bupati Kobar.

BACA JUGA:   Pembangunan Monumen Patung Prof. Dr. Birute Mary F Galdikas dan Suaminya Almarhum Bohap Mendapat Perhatian Khusus dari Pemkab Kobar

Menurut Nurhidayah, dengan adanya informasi tersebut tentunya merupakan kabar baik untuk masyarakat Kalteng, juga masyarakat yang ada di Kabupaten Kobar, karena bisa mudik menuju kabupaten lain di Kalteng untuk berlebaran.

Diakui Nurhidayah sampai hari Selasa, 4 Mei 2021 pihaknya belum mendapatkan petunjuk lebih lanjut terkait persyaratan menuju kabupaten lain di Kalteng.

“Apapun kebijakan yang dikeluarkan atau diputuskan dari Provinsi Kalteng, terkait dengan pencegahan Covid-19 tentunya untuk Kabupaten Kobar akan selalu mendukung,” ujarnya.

Dijelaskan Dia, berbagai kebijakan dari Provinsi Kalteng merupakan upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19 antar wilayah mulai 6-17 Mei 2021. Untuk itulah, pemerintah melarang mudik antar provinsi dalam masa libur lebaran.

BACA JUGA:   Ini Arahan Kapolres Kobar Kepada Para Personilnya Jelang Ramadan

“Kita semua harus maklum, bahwa pelarangan dan syarat yang ketat terkait peraturan Covid-19 tersebut memang terkesan tidak menyenangkan bagi semua pihak di seluruh Indonesia. Namun kebijakan ini terpaksa diambil Pemerintah Pusat agar kasus Covid-19 di Indonesia tidak melonjak seperti di India,“ jelas Nurhidayah.

Dia mengimbau, masyarakat saat ini harus meningkatkan disiplin yakni mematuhi protokol kesehatan, selalu pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menjauhi kerumunan. (Man/beritasampit.co.id).