Penderita Covid-19 di Kotim Keluyuran Langgar Prokes

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin (kanan) bersama pejabat lainnya saat mengikuti rapat virtual dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, terkait penanganan Covid-19 di Sampit, Kalimantan Tengah, Senin 3 Mei 2021;//_Antara/Norjani.

SAMPIT – Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, AKBP Abdoel Harris Jakin mengingatkan warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan karena kasus penularan Covid-19 di daerah ini meningkat, apalagi terbukti beberapa penderita positif Covid-19 keluyuran dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

AKBP Abdoel Harris Jakin yang merupakan Kapolres Kotim tidak menampik temuan itu dan mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut karena sangat rawan memicu peningkatan penularan Covid-19.

“Itu memang terjadi. Saat kami cek ke rumahnya, tidak ada. Ternyata dia keluar rumah, padahal dia sedang menjalani isolasi mandiri karena positif terpapar COVID-19,” katanya, Selasa 4 Mei 2021.

Dilansir dari Antara, salah satu temuan di lapangan, kata Kapolres, yaitu saat mereka memantau salah satu penderita Covid-19 di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang yang sedang menjalani isolasi mandiri. Saat didatangi, ternyata orang tersebut sedang pergi ke Kecamatan Kota Besi.

BACA JUGA:   Camat Baamang Sambut Baik Perbaikan Jalan Perum Bukit Permai

Ditegaskan, bahwa tindakan pelanggaran protokol kesehatan tersebut sangat membahayakan. Penderita Covid-19 tersebut sangat rawan menularkan virus mematikan itu kepada orang lain ketika dia berinteraksi.

Hal yang mengagetkan, katanya, ternyata hal serupa juga ditemukan terhadap penderita Covid-19 di tempat lain di Sampit.

“Penderita positif Covid-19 yang seharusnya menjalani isolasi mandiri seraya menjalani pengobatan dengan kunjungan tenaga kesehatan, malah keluyuran seolah tidak terjadi apa-apa, padahal dia sangat berpotensi menularkan Covid-19 kepada orang lain,” katanya.

Terhadap penderita Covid-19 tersebut, Jakin menegaskan pihaknya memerintahkan orang itu segera kembali menjalani isolasi mandiri di rumah. Satuan Tugas juga memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terlebih ketika menjalani isolasi mandiri agar cepat sembuh.

“Untuk mengantisipasi kejadian-kejadian seperti ini, saya akan terus mengadakan inspeksi mendadak di lapangan untuk melihat kedisiplinan warga yang melaksanakan isolasi mandiri,” katanya.

BACA JUGA:   Diklatsar Banser ke-2 Digelar PAC Telaga Antang

Dia meminta camat, lurah, kepala desa, ketua RW dan ketua RT untuk melakukan pemeriksaan secara acak setiap hari terhadap penderita Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Hal itu untuk memastikan warga tersebut mematuhi protokol kesehatan dan tidak membahayakan orang lain.

Dinas Kesehatan bersama instansi terkait diminta mengkaji mekanisme pengawasan agar lebih efektif. Tim juga diharapkan mengatur tenaga kesehatan agar cepat merespons jika ada warga yang mengeluh dengan gejala indikasi terpapar COVID-19.

“Kami akan sering melakukan inspeksi mendadak. Kami dari Polri dan TNI siap mengawal kebijakan pemerintah daerah, apalagi tadi sudah ada perintah Panglima TNI dan Kapolri untuk meningkatkan upaya di lapangan,” demikian Abdoel Harris Jakin.

(BS-65/beritasampit.co.id)