Penumpang Kapal Malam Jurusan Kendari-Raha Membludak Jelang Larangan Mudik

Calon penumpang kapal malam rute Kota Kendari menuju Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara membludak jelang larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, Kendari, Selasa 4 Mei 2021.//IST_Antara/Harianto.

KENDARI – Calon penumpang kapal malam yang akan berlayar dari Kota Kendari menuju Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara membludak menjelang larangan mudik yang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

Dari Antara, pantauan pada Selasa 4 Mei 2021 malam, calon penumpang kapal memadati area pelabuhan mulai dari pintu masuk hingga ke loket penjualan tiket. Mereka rela berdesak-desakan demi bisa mendapatkan tiket kapal.

Mudik awal ini dilakukan oleh calon penumpang kapal demi bisa pulang berkumpul bersama keluarga mereka pada saat lebaran Idul Fitri.

Injal (27) salah satu calon penumpang kapal malam yang akan pulang ke kampung halamannya di Raha, Kabupaten Muna, mengaku sengaja mudik malam ini karena belum ada pemberlakuan larangan mudik.

BACA JUGA:   Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

“Soalnya kalau tidak pulang kampung sekarang, saya takut tidak bisa mudik nanti, apalagi kan kami dengar tanggal 6 sampai 17 Mei itu, mudik sudah dilarang,” ucap Injal.

Calon penumpang kapal malam rute Kota Kendari menuju Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara berdesak-desakan mengantre tiket di pelabuhan Kendari, Selasa 4 Mei 2021.//IST_Antara/Harianto.

Inong (20) salah penumpang lainnya mengaku mengantre tiket sejak pukul 17.00 Wita, namun hingga pukul 22.10 Wita belum berangkat karena terlambat naik kapal yang berangkat pada pukul 20.00 Wita.

“Saya ambil tiket dari jam 5 sore, itu sudah mulai berdesak-desakan. Saya pulang karena kangen sama orang tua. Soalnya setiap tahun saya pulang kampung kalau lebaran,” katanya.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kendari, Capt Andi M, mengatakan pihaknya menerapkan keamanan ketat bagi calon penumpang yang hendak masuk ke dalam kapal mulai dari aturan yang wajib memiliki tiket termasuk harus mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker.

BACA JUGA:   BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program untuk Pekerja Rentan Katingan

“Kalau tidak punya tiket tidak bisa masuk, dan kita wajibkan mereka agar mematuhi protokol kesehatan,” kata Capt Andi.

Ia menyampaikan, bahwa menjelang larangan mudik pada 6-17 Mei jumlah penumpang mengalami peningkatan dari hari-hari sebelumnya. Pihaknya dibantu kepolisian sedikit mengalami kewalahan karena jumlah penumpang yang banyak.

“Bukan pelarangan mudik hanya pengetatan sesuai dengan aturan edaran dari Satgas, kalau untuk dari Gubernur (terkait larangan mudik) kami masih tunggu sampai besok. Ada penambahan makanya kami berangkatkan malam ini dua kapal dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” tambah Capt Andi.

(BS-65/beritasampit.co.id)