Dugaan Eksploitasi Anak, Pemkab Kotim Akan Selidiki Pengamen dan Gepeng

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati saat memimpin rapat terbatas soal penanganan pengamen dan Gepeng.

SAMPIT – Maraknya pengamen jalanan yang masih dibawah umur membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) gerah. Pasalnya, bukan hanya pengamen cilik, namun juga sejumlah gembel pengemis (Gepeng) yang kerap beroperasi pada traffic light di kota Sampit.

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Rusmiati menanggapi hal itu. Menurutnya, pihaknya telah melakukan penindakan berupa pembinaan terhadap pengamen cilik jalanan.

BACA JUGA:   Dishub Kotim: Traffic Light Bermasalah di Kota Sampit Akan Diperbaiki Tahun Ini

“Kita melakukan kerjasama dengan dinas perhubungan dan dinas pendidikan untuk membahas permasalahan tersebut,” ungkap Rusmiati, Senin 3 Mei lalu.

Hari ini, Wakil Bupati (Wabup) Kotim, Irawati memimpin langsung rapat koordinasi terkait penanganan pengamen cilik jalanan tersebut.

“Kita mencari solusi untuk penanganan anak-anak jalanan atau Gepeng yang akhir-akhir ini marak meminta-minta di jalan dan traffic light,” kata Irawati, Rabu 5 Mei 2021

BACA JUGA:   Spesialis Garong Buah Sawit Milik Warga dan Perusahaan Dibekuk Polisi

Menurutnya, hal itu sangat membahayakan bagi mereka, bahkan pengguna jalan. Dirinya mengatakan akan menyelidiki apakah anak-anak pengamen jalanan tersebut bekerja sendiri atau ada yang memerintahkannya.

“Jika memang ada yang memerintahkannya, maka itu telah ada di undang-undang kita melarang memperkerjakan anak dibawah umur sehingga apabila itu terbukti kita akan ambil tindakan pidana perlindungan anak,” tutup Irawati

(Jmy/beritasampit.co.id)