PANGKALAN BUN – Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat bersama pihak kepolisian akan memperketat di setiap Chek Point melalui Satgas Covid-19 untuk mengecek kelengkapan dokumen yang dibawa oleh pemudik.
“Ini yang sudah fix, kebetulan kami tadi komunikasi dengan pihak kepolisian dalam operasi Telabang nanti” kata Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, usai mengikuti Apel Gabungan Oprasi Ketupat Telabang 2021 yang digelar di halaman Mapolres Kobar, Rabu, 5 Mei 2021.
Akan tetapi, Bupati tidak merinci keseluruhan check point atau lokasi penyekatan di sepanjang empat lokasi penyekatan. Sebab, keputusan mengenai ini ditentukan polisi.
Empat lokasi yang disekat nanti meliputi, Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Pelabuhan Panglima Utar, Jalur masuk Kotawaringin Lama (Kolam), dan Simpang Runtu Kecamatan Pangkalan Lada.
“Disampaikan intruksi dari bapak presiden untuk semua daerah untuk mempersiapkan dengan kondisi saat ini,” kata Nurhidayah.
Pihaknya juga telah menyiapkan beberapa pos, terutama untuk memantau arus mudik menjelang Idul Fitri nanti.
Dalam giat tadi dilakukan juga pemusnahan bahan produk kadaluarsa hasil sidak pasar, Minuman ber Alkohol, dan Narkoba.
“Kita tadi menyaksikan bersama-sama bungkusan barang bukti pemusnahan hasil giat selama Ramadan ini,” pungkasnya.
(man/beritasampit.co.id).